HOME  ⁄  Nasional

Lita Machfud Arifin Soroti Kasus Begal Pelajar di Palembang dan Minta Perlindungan Anak Diperkuat

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Lita Machfud Arifin Soroti Kasus Begal Pelajar di Palembang dan Minta Perlindungan Anak Diperkuat
Foto: (Sumber :Anggota Komisi X DPR RI, Lita Machfud Arifin. Foto: Ist/Karisma.)

Pantau - Anggota Komisi X DPR RI Lita Machfud Arifin menilai kasus penjambretan disertai penusukan terhadap pelajar SMP berinisial MAA (14) di Palembang, Sumatera Selatan, menjadi alarm penting untuk memperkuat perlindungan anak di ruang publik.

Lita menyampaikan pernyataan tersebut setelah menjenguk korban di RS Bari Palembang bersama Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan pada Sabtu (31/7/2026).

"Anak-anak seharusnya dapat beraktivitas dengan aman tanpa dihantui rasa takut menjadi korban kejahatan. Negara harus hadir memberikan perlindungan yang nyata, termasuk memastikan korban memperoleh pemulihan secara menyeluruh," ujarnya.

Dorong Penegakan Hukum dan Pendampingan Korban

Lita menilai aksi pelaku yang menusuk dan menyeret korban demi merampas telepon genggam merupakan bentuk kekerasan yang tidak dapat ditoleransi.

Menurutnya, pelaku harus diproses secara tegas agar memberikan efek jera sekaligus menjaga rasa aman masyarakat.

Ia juga memastikan korban mendapatkan penanganan medis serta mendorong adanya pendampingan psikologis hingga korban pulih sepenuhnya.

Minta Evaluasi Pembinaan Remaja dan Patroli Ditingkatkan

Lita menyoroti salah satu pelaku yang telah diamankan masih berusia 15 tahun dan berstatus pelajar.

"Kasus ini menunjukkan bahwa pembinaan terhadap generasi muda harus diperkuat. Namun di saat yang sama, penegakan hukum juga harus berjalan dengan adil sehingga hak-hak korban tetap terlindungi," katanya.

Ia mendorong pemerintah bersama aparat penegak hukum mengevaluasi implementasi Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) agar pendekatan pembinaan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum tetap berjalan tanpa mengabaikan hak korban dan rasa keadilan masyarakat.

Selain itu, Lita meminta pemerintah daerah dan aparat keamanan meningkatkan patroli di kawasan rawan kriminalitas, terutama jalur yang sering dilalui pelajar, sebagai langkah pencegahan kejahatan jalanan.

Lita juga mengapresiasi gerak cepat Polrestabes Palembang yang telah menangkap pelaku berinisial MRP (15), sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

"Saya mengapresiasi langkah cepat kepolisian. Semoga seluruh pelaku segera diamankan sehingga proses hukum dapat memberikan keadilan bagi korban sekaligus menjadi peringatan bagi siapa pun agar tidak melakukan tindak kriminal serupa," tegasnya.

Penulis :
Aditya Yohan