
Pantau - Anggota Komisi VIII DPR RI Surahman Hidayat mendesak aparat kepolisian menindak secara menyeluruh jaringan begal di Bandung setelah aksi pembegalan yang menimpa Kenzi (16) di kawasan Arcamanik mengakibatkan korban mengalami luka serius dan harus menjalani beberapa kali operasi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Desak Penangkapan Pelaku dan Pengusutan Jaringan
Surahman menyampaikan keprihatinannya atas peristiwa pembegalan yang terjadi pada Sabtu (4/7/2026) dan meminta kepolisian segera menangkap seluruh pelaku.
"Kami mengutuk keras aksi brutal tersebut dan mendesak aparat kepolisian segera menindaklanjuti laporan keluarga korban, mencari serta menangkap pelaku, dan memastikan mereka dijatuhi hukuman maksimal sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.
Ia juga meminta Polrestabes Bandung mempercepat proses penyidikan secara profesional dan transparan.
"Kami mendesak Polrestabes Bandung segera menangkap para pelaku, membongkar jaringan begal yang terlibat, dan memastikan proses hukum berjalan cepat serta transparan agar kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum tetap terjaga," ungkapnya.
Menurut Surahman, penanganan kasus begal tidak boleh berhenti pada penangkapan pelaku di lapangan, tetapi juga harus membongkar pihak-pihak yang berada di balik aksi kejahatan tersebut.
"Penindakan terhadap begal harus menyentuh akar masalahnya. Pihak kepolisian harus membongkar jaringan di balik aksi ini, termasuk pihak-pihak yang mengorganisasi dan memanfaatkan hasil kejahatan. Dengan penindakan menyeluruh, efek jera akan tercipta dan masyarakat lebih terlindungi," katanya.
Soroti Perlindungan Korban dan Pencegahan Kejahatan
Selain penegakan hukum, Surahman mendorong optimalisasi kamera pengawas (CCTV) di kawasan rawan kriminalitas agar dapat membantu proses identifikasi pelaku dan mendukung pembuktian.
Ia juga meminta pemerintah bersama aparat penegak hukum memperkuat kebijakan pemberantasan begal, termasuk penindakan tegas terhadap pelaku yang menggunakan kekerasan.
"Pemerintah dan aparat penegak hukum perlu memperkuat kebijakan penindakan terhadap begal, termasuk pemberatan hukuman bagi pelaku yang melibatkan kekerasan. Kejahatan jalanan harus ditindak secara sistematis agar tidak menjadi ancaman berulang bagi masyarakat," ujarnya.
Surahman menegaskan korban juga harus memperoleh perlindungan menyeluruh melalui rehabilitasi medis dan pendampingan psikologis.
"Selain mengalami trauma akibat pembegalan, luka fisik yang diderita korban juga mengancam cita-citanya menjadi pilot. Oleh karena itu, negara wajib hadir memastikan pemulihan medis dan psikologis berjalan secara konsisten agar korban dapat kembali menata masa depannya," tuturnya.
Ia turut mendorong peningkatan patroli di lokasi rawan, edukasi keselamatan bagi remaja, penguatan peran orang tua, serta partisipasi masyarakat dalam mencegah kejahatan jalanan.
"Sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat menjadi kunci untuk menciptakan lingkungan yang aman serta mencegah aksi kriminalitas kembali terjadi," pungkasnya.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf



