Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Mahasiswi di Pekanbaru Nekat Selundupkan Sabu ke Lapas Rumbai

Oleh Laury Kaniasti
SHARE   :

Mahasiswi di Pekanbaru Nekat Selundupkan Sabu ke Lapas Rumbai
Foto: Ilustrasi Sabu (Gettyimages)

Pantau - Seorang mahasiswi berinisial CK (19) ditangkap oleh petugas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Rumbai, Pekanbaru, Riau karena kedapatan berusaha menyelundupkan narkotika jenis sabu ke dalam penjara.

"Penyelundupan barang terlarang diduga narkotika jenis sabu terjadi saat layanan kunjungan. Upaya penyelundupan pelaku terdeteksi saat pemeriksaan ketat barang-barang yang dititipkan untuk warga binaan," kata Plt Kepala Lapas Narkotika Rumbai, Agus Pritianto, Rabu (26/2/2025).

CK ditangkap pada Selasa (25/2) saat jam layanan kunjungan setelah petugas mencurigai gerak-geriknya. Saat memeriksa barang bawaan CK, ditemukan makanan berupa roti gabin yang kemasannya terlihat dilem ulang. CK kedapatan mencoba memasukan sabu ke roti yang dibawanya.

Baca juga: Bongkar Pengedaran Narkoba Jaringan Pekanbaru, 14 Ribu Pil Ekstasi Disita

"Petugas kami merobek bagian kemasan roti gabin mencurigakan berbentuk tidak biasa dan menemukan 2 plastik bening. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, paket tersebut diduga kuat berisi sabu," ujar Agus.

Petugas Lapas segera berkoordinasi dengan Polresta Pekanbaru dan langsung mengamankan barang bukti untuk penyelidikan lebih lanjut. Paket narkoba tersebut rencananya akan dikirim kepada tiga narapidana, yaitu VE, RE, dan RI. CK kini telah diamankan di Polresta Pekanbaru bersama barang bukti yang disita.

"Pengunjung wanita berinisial CK seorang mahasiswi. Sekarang pengunjung wanita yang diduga menyelundupkan narkoba itu sudah ditangani Polresta Pekanbaru," jelasnya.

Baca juga: Gagalkan Penyelundupan Sabu 24,8 Kg di Pelabuhan Bakauheni, 1 Pelaku Diburu

Penulis :
Laury Kaniasti