Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Propam Polri Telah Periksa 7 Polisi atas Dugaan Intimidasi Terhadap Band Sukatani

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Propam Polri Telah Periksa 7 Polisi atas Dugaan Intimidasi Terhadap Band Sukatani
Foto: Grup band Sukatani yang menjadi sorotan akibat lagunya yang menyindir kepolisian. (foto: Instagram)

Pantau - Propam Polri masih terus menyelidiki dugaan pelanggaran etik yang dilakukan anggotanya dalam kasus intimidasi terhadap Band Sukatani

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto mengungkapkan, personel yang diperiksa berasal dari Direktorat Reserse Siber Polda Jateng. Awalnya, enam polisi telah diperiksa, namun kini jumlahnya bertambah menjadi tujuh orang.

"Saat ini sudah 7 personel," ujar Artanto, saat dihubungi Minggu (2/3/2025).

Namun, Artanto masih enggan mengungkapkan identitas para polisi yang diperiksa serta hasil pemeriksaannya.

"Pemeriksaan oleh Propam Polri, saran bisa ditanyakan ke Propam Polri," tambahnya.

Baca Juga: Ahmad Dhani Siap Rekrut Vokalis Sukatani Jadi Staf Ahli di DPR

Band Sukatani akhirnya angkat bicara mengenai intimidasi yang mereka alami sejak Juli 2024. 

Puncaknya, mereka merasa terpaksa mengunggah video klarifikasi dan permintaan maaf atas lagu mereka yang berjudul "Bayar Bayar Bayar".

"Tekanan dan intimidasi dari kepolisian terus kami dapatkan, hingga akhirnya video klarifikasi atas lagu yang berjudul Bayar Bayar Bayar kami unggah melalui media sosial," demikian pernyataan resmi Sukatani pada Sabtu (1/3/2025).

"Kejadian tersebut membuat kami mengalami berbagai kerugian, baik secara materiil maupun nonmateriil," lanjut pernyataan tersebut.

Penulis :
Aditya Andreas