HOME  ⁄  Hukum

Kementerian HAM Usulkan Penghapusan SKCK bagi Mantan Narapidana

Oleh Pantau Community
SHARE   :

Kementerian HAM Usulkan Penghapusan SKCK bagi Mantan Narapidana
Foto: Usulan penghapusan SKCK bagi mantan narapidana untuk mengurangi stigma.

Pantau - Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) mengusulkan penghapusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi mantan narapidana yang telah berkelakuan baik. Usulan ini bertujuan untuk membantu mereka menjalani kehidupan baru setelah keluar dari lembaga pemasyarakatan (lapas).

Alasan dan Pertimbangan Penghapusan SKCK

Direktur Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM, Nicholay Aprilindo, menyatakan bahwa banyak mantan narapidana, termasuk anak binaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), mengalami kesulitan mendapatkan pekerjaan karena persyaratan SKCK. Menurutnya, mantan narapidana yang telah menyelesaikan hukuman dan menunjukkan perilaku baik tidak seharusnya terus-menerus distigma.

“Usulan ini mempertimbangkan nilai kemanusiaan agar mantan narapidana tidak mengalami diskriminasi,” ujar Nicholay. Selain itu, kebijakan ini juga selaras dengan poin pertama Astacita Presiden Prabowo Subianto, yaitu memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan HAM.

Kementerian HAM menilai bahwa penghapusan SKCK bagi mantan narapidana dapat membantu mereka mendapatkan kesempatan kerja dan kembali ke masyarakat tanpa hambatan administratif yang berlebihan.

Diskusi dengan Polri dan Langkah Selanjutnya

Usulan ini akan didiskusikan lebih lanjut dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri), khususnya Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam), yang bertanggung jawab atas penerbitan SKCK. Menteri HAM Natalius Pigai telah mengirimkan surat resmi kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo terkait usulan ini pada Jumat, 21 Maret 2025.

Hingga saat ini, Kementerian HAM masih menunggu respons resmi dari Polri. “Kami masih menunggu undangan untuk membahas usulan ini lebih lanjut,” kata Nicholay. Ia juga menegaskan bahwa usulan ini telah melalui kajian akademis dan praktis sebelum diajukan secara resmi.

Sementara itu, penghapusan SKCK untuk masyarakat umum masih akan dirumuskan lebih lanjut berdasarkan diskusi dan perkembangan yang ada.

Penulis :
Pantau Community
Editor :
Ricky Setiawan

Terpopuler