Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

KPK Periksa Fathroni Diansyah Terkait Penggeledahan di Firma Hukum Visi Law Office

Oleh Pantau Community
SHARE   :

KPK Periksa Fathroni Diansyah Terkait Penggeledahan di Firma Hukum Visi Law Office
Foto: Penyidik KPK mendalami dokumen pembayaran jasa hukum dalam kasus dugaan pencucian uang Syahrul Yasin Limpo.

Pantau - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Fathroni Diansyah Edi (FDE) terkait dokumen yang ditemukan dalam penggeledahan di firma hukum Visi Law Office.

Dugaan Pembayaran Jasa Hukum dari Dana Korupsi

Penggeledahan dilakukan dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tersangka mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyebut pemeriksaan mendalami dokumen yang terkait dengan biaya bantuan hukum kepada Syahrul Yasin Limpo dan kawan-kawan.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menduga SYL membayar jasa hukum Visi Law Office dengan uang hasil tindak pidana korupsi.

Asep menjelaskan bahwa firma hukum tersebut direkrut oleh SYL sebagai konsultan hukum dan KPK menduga pembayaran jasa hukum menggunakan dana korupsi.

Keterlibatan Firma Hukum Visi Law Office

Fathroni Diansyah merupakan adik dari mantan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, yang pernah menjadi anggota tim penasihat hukum SYL.

Kantor Visi Law Office adalah tempat kerja mantan pegawai KPK, Febri Diansyah, serta pengacara Donal Fariz.

KPK menggeledah kantor firma hukum tersebut pada Rabu, 19 Maret 2025.

KPK akan menelusuri apakah kontrak antara SYL dan firma hukum tersebut benar-benar sesuai prosedur atau terdapat hal mencurigakan lainnya.

Pemeriksaan juga bertujuan untuk memastikan apakah ada dana yang dititipkan atau aliran dana lain yang mencurigakan.

Penulis :
Pantau Community