
Pantau - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau mengungkap kasus pencurian disertai pembunuhan di Pekanbaru, Riau, yang menewaskan seorang perempuan di wilayah Rumbai pada 29 April 2026.
Direktur Reskrimum Hasyim menyatakan bahwa "Rencana awal ingin mencuri, tetapi berkembang ingin membunuh empat orang yang ada di rumah, yakni suami istri dan dua anaknya,".
Target awal pelaku adalah satu keluarga yang terdiri dari suami, istri, dan dua anak.
Namun saat kejadian, hanya korban Dumaris Boru Sitio yang berada di rumah.
Suami dan anak korban diketahui tidak berada di lokasi saat peristiwa terjadi.
Para pelaku sebelumnya telah melakukan survei terhadap rumah korban.
Pelaku juga pernah melakukan pencurian di rumah yang sama pada 8 April 2026 dengan hasil sekitar Rp4 juta.
Salah satu pelaku diketahui memiliki hubungan keluarga dengan korban dan pernah tinggal bersama hingga 2023.
Hasyim menyatakan bahwa "Para pelaku datang ke Pekanbaru memang dengan rencana untuk menguras harta korban,".
Dalam aksi tersebut, korban dipukul menggunakan benda tumpul hingga meninggal dunia.
Setelah itu, tubuh korban diseret ke kamar mandi.
Polisi juga mendalami kemungkinan pengaruh obat-obatan terlarang terhadap pelaku.
Setelah melakukan aksi, pelaku melarikan diri dan sempat singgah di tempat hiburan di wilayah Sumatera Utara.
Pelarian para pelaku tidak berlangsung lama karena berhasil ditangkap aparat gabungan.
Penangkapan dilakukan oleh Polresta Pekanbaru bersama Polda Riau beberapa hari setelah kejadian.
Pelaku kini menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
- Penulis :
- Gerry Eka





