
Pantau - Tim Patroli Pengamanan Pelni gabungan dari Denintel dan Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Kodaeral XIV Sorong bersama Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) menggagalkan upaya penyelundupan delapan satwa dilindungi di Pelabuhan Umum Sorong, Papua Barat Daya.
Komandan Kodaeral XIV Sorong Laksamana Muda TNI Djatmoko menyatakan bahwa penggagalan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan penyelundupan satwa dilindungi dan komoditas ilegal di wilayah perairan Indonesia timur.
Djatmoko mengatakan "Tindakan ini merupakan bentuk sinergi bersama aparat terkait dalam menegakkan hukum dan menjaga keamanan di laut", ungkapnya.
Pengungkapan dilakukan saat kapal KM Gunung Dempo bersandar di Pelabuhan Umum Sorong pada Jumat (15/5).
Sebanyak delapan satwa yang diamankan terdiri dari enam burung kasturi kepala hitam dan dua kakatua jambul kuning.
Petugas menemukan satu burung kasturi kepala hitam dari seorang penumpang yang sudah diamankan petugas keamanan kapal.
Lima ekor burung kasturi kepala hitam lainnya ditemukan di dek 5 kapal tanpa pemilik yang diketahui.
Dua kakatua jambul kuning ditemukan melalui pemindaian sinar-X saat dibawa seorang buruh, namun pemiliknya melarikan diri saat hendak ditangkap.
Setelah kapal melanjutkan pelayaran, seluruh satwa sitaan dibawa ke Kantor Bidang KSDA Wilayah I Sorong untuk pendataan dan identifikasi lebih lanjut.
Pengawasan terhadap aktivitas penyelundupan disebut akan terus diperketat untuk melindungi kekayaan hayati Indonesia dari perdagangan ilegal.
Sebelumnya, patroli gabungan juga pernah menggagalkan penyelundupan satwa dan ratusan kilogram kayu gaharu dari kapal penumpang tujuan Surabaya.
- Penulis :
- Gerry Eka





