HOME  ⁄  Hukum

BPH Migas Temukan Truk Modifikasi Diduga Selewengkan BBM Subsidi dengan 16 QR Code dan 18 Pelat Palsu di Jepara

Oleh Gerry Eka
SHARE   :

BPH Migas Temukan Truk Modifikasi Diduga Selewengkan BBM Subsidi dengan 16 QR Code dan 18 Pelat Palsu di Jepara
Foto: (Sumber: Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) bersama Komisi XII DPR menemukan truk, yang diduga menyalahgunakan BBM subsidi, saat melakukan kegiatan pengawasan di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Sabtu (30/5/2026). ANTARA/HO-Humas BPH Migas.)

Pantau - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) bersama Komisi XII DPR menemukan sebuah truk yang diduga melakukan penyalahgunaan BBM subsidi saat pengawasan di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Sabtu (30/5/2026).*

Truk tersebut diduga menggunakan berbagai modus untuk mengakali sistem distribusi BBM subsidi, termasuk modifikasi tangki kendaraan, penggunaan banyak pelat nomor polisi berbeda, serta pemanfaatan sejumlah QR code untuk melakukan transaksi berulang di SPBU.

Pengawasan dilakukan oleh Kepala BPH Migas Wahyudi Anas, Bambang Hermanto, Jamaludin Malik, serta didampingi Nur Fitriany.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 16 QR code dan 18 pasang pelat nomor kendaraan palsu yang diduga digunakan untuk menghindari deteksi sistem pengawasan transaksi BBM subsidi.

Wahyudi mengungkapkan, "Truk ini membawa 16 QR code dan 18 pasang nomor polisi kendaraan palsu. BPH Migas terus melakukan pengawasan agar efektif, efisien, dan mementingkan BBM subsidi untuk masyarakat yang berhak, tepat sasaran, dan tepat manfaat bagi masyarakat Jepara."

Gunakan Modus "Helikopter" untuk Borong BBM Subsidi

Menurut Wahyudi, kendaraan tersebut diduga beroperasi menggunakan pola "helikopter", yakni keluar-masuk SPBU secara berulang untuk membeli BBM subsidi dalam jumlah besar.

Transaksi yang terpantau terjadi sekitar pukul 12.55 WIB saat kegiatan pengawasan berlangsung.

Kondisi fisik truk yang diperiksa juga dinilai kurang baik dan ditemukan adanya tangki BBM yang terhubung dengan selang menuju tangki tambahan di bagian atas kendaraan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kapasitas penampungan BBM subsidi pada kendaraan tersebut diperkirakan mencapai 1.000 liter.

Wahyudi menjelaskan bahwa banyaknya QR code dan pelat nomor kendaraan digunakan untuk menghindari pemantauan sistem distribusi BBM subsidi.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan distribusi energi bersubsidi.

"Masyarakat jangan takut untuk melaporkan apabila menemukan jenis-jenis truk yang mengambil BBM subsidi dan disalahgunakan," ungkapnya.

DPR dan Polisi Siap Tindak Lanjuti Temuan

Anggota Komisi XII DPR RI Bambang Hermanto menyatakan modus seperti ini sulit terdeteksi hanya melalui pengamatan langsung maupun rekaman CCTV.

"Kalau kita melihat kasat mata dan dari kamera CCTV, tidak ada transaksi anomali (mencurigakan). Tetapi begitu kita lakukan pengecekan ulang, di dalam truk ternyata ada tangki besar," ujarnya.

Bambang mengajak masyarakat, pelaku usaha hilir migas, aparat penegak hukum, dan seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama mengawasi distribusi BBM subsidi.

Sementara itu, Jamaludin Malik mengapresiasi sinergi antara BPH Migas, DPR, dan aparat setempat dalam mengungkap dugaan penyalahgunaan tersebut.

"Itu (BBM subsidi) kita awasi benar, supaya tepat sasaran. Kita selalu mementingkan kepentingan rakyat dengan bukti bahwa harga BBM (subsidi) tidak dinaikkan, walaupun harga minyak dunia sudah naik semua," katanya.

Kapolres Jepara Hadi Kristanto menyatakan pihak kepolisian siap melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut dan memastikan proses penegakan hukum menjadi prioritas.

"Komitmen kami menyampaikan bahwa tidak akan ada hal seperti ini di Jepara, penegakan hukum yang utama," tegasnya.

BPH Migas menegaskan akan terus memperkuat pengawasan guna memastikan BBM subsidi tepat sasaran, tepat volume, dan diterima oleh masyarakat yang berhak.

Penulis :
Gerry Eka