
Pantau - Sejumlah peristiwa hukum mewarnai pekan 26 Juli hingga 1 Agustus 2026, mulai dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, penetapan tersangka anggota Polri oleh KPK, hingga penggeledahan rumah eks Jampidsus Febrie Adriansyah oleh Kejaksaan Agung.
OTT Bupati Pemalang Jadi Sorotan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan OTT ke-18 sepanjang 2026 dengan menangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.
“Benar," ungkap Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.
KPK kemudian memiliki waktu 1x24 jam sesuai KUHAP untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.
Dalam perkembangan kasus yang sama, KPK juga menetapkan seorang anggota Polri yang bertugas sebagai Staf Administrasi KPK sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap Bupati Pemalang.
“Yang bersangkutan merupakan Staf Administrasi pada Komisi Pemberantasan Korupsi, dan benar, merupakan perbantuan ya dari instansi Kepolisian,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Selain itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur memfasilitasi perubahan kewarganegaraan dua anak berkewarganegaraan ganda dari Norwegia menjadi warga negara Indonesia.
“Perubahan status kewarganegaraan bukan sekadar perubahan administrasi, melainkan pilihan hidup untuk menjadi bagian dari Indonesia. Kesetiaan kepada NKRI tidak berhenti pada pengucapan sumpah, tetapi harus diwujudkan melalui sikap, kepatuhan terhadap hukum, serta kontribusi nyata bagi bangsa dan negara,” ungkap Kepala Kanwil Kemenkum NTT Silvester Sili Laba.
KY Rekomendasikan Sanksi Hakim dan Kejagung Geledah Rumah Febrie
Komisi Yudisial (KY) merekomendasikan kepada Mahkamah Agung agar menjatuhkan sanksi kepada 121 hakim yang terbukti melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim selama semester I 2026.
“Jadi ada 121 hakim diusulkan dijatuhi sanksi,” kata Anggota KY Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Abhan Misbah.
Sementara itu, Kejaksaan Agung menggeledah rumah eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, terkait penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang.
“Rangkaian penggeledahan tersebut dilaksanakan pukul 18.30 sampai dengan 21.30 WIB,” ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna.
- Penulis :
- Gerry Eka



