
Pantau - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan masyarakat di tengah munculnya berbagai risiko kejahatan finansial, termasuk investasi bodong, pinjaman daring ilegal, dan penipuan berkedok asmara.
Upaya tersebut dilakukan untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan yang aman, mudah, dan terjangkau sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur Sri Wahyuni menyampaikan hal tersebut saat menutup puncak Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2026 di Big Mall Samarinda.
Kegiatan yang diselenggarakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara tersebut mengusung tema "Inklusi Keuangan Cerdas Menuju Indonesia Emas".
“Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya pengelolaan keuangan secara bijak, mengenali produk dan layanan keuangan sesuai kebutuhan, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai risiko, termasuk penipuan dan aktivitas keuangan ilegal,” ujar Sri Wahyuni di Samarinda, Minggu (25/10/2026).
OJK Kaltimtara Catat 2.272 Aduan Masyarakat
Kepala OJK Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, Misran Pasaribu, mengungkapkan bahwa perluasan akses layanan keuangan harus diimbangi dengan peningkatan pemahaman masyarakat.
Menurutnya, edukasi keuangan perlu diperkuat agar masyarakat mampu mengenali manfaat dan risiko berbagai produk jasa keuangan.
OJK Kaltimtara mencatat sebanyak 2.272 aduan masyarakat yang masuk melalui layanan pengaduan.
Dari jumlah tersebut, permasalahan terkait Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) menjadi jenis aduan yang paling dominan.
Tingginya jumlah pengaduan tersebut menjadi salah satu perhatian OJK dalam mendorong peningkatan literasi keuangan di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.
OJK Waspadai Penipuan Asmara dan Pinjaman Daring Ilegal
Selain persoalan SLIK, OJK Kaltimtara menyoroti sejumlah modus kejahatan finansial yang berpotensi merugikan masyarakat.
Modus tersebut mencakup investasi bodong, pinjaman daring ilegal, hingga penipuan berkedok hubungan asmara atau love scam.
Misran menyebut penipuan asmara sebagai salah satu modus kejahatan finansial yang mulai muncul dalam laporan masyarakat di Kalimantan Timur.
Untuk mengurangi risiko penipuan, OJK mengimbau masyarakat menerapkan prinsip 2L, yakni Legal dan Logis, sebelum menggunakan produk atau layanan keuangan.
Prinsip Legal mengharuskan masyarakat memastikan bahwa penyedia layanan keuangan memiliki izin yang sesuai dengan ketentuan.
Sementara itu, prinsip Logis mengingatkan masyarakat agar mempertimbangkan kewajaran penawaran keuntungan maupun skema keuangan yang ditawarkan.
OJK juga meminta korban kejahatan finansial melalui sarana digital segera menyampaikan laporan dalam waktu 1 x 24 jam melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).
Pelaporan cepat tersebut menjadi salah satu langkah yang dianjurkan untuk membantu penanganan kasus penipuan keuangan.
Inklusi Keuangan Nasional Capai 93,61 Persen
Berdasarkan data terbaru Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK), indeks inklusi keuangan nasional telah mencapai 93,61 persen.
Angka tersebut telah melampaui target yang ditetapkan pemerintah dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
Sementara itu, indeks literasi keuangan nasional tercatat sebesar 69,57 persen.
Perbedaan antara kedua indeks tersebut menunjukkan bahwa tingkat akses masyarakat terhadap layanan keuangan lebih tinggi dibandingkan tingkat pemahaman mereka mengenai produk dan layanan tersebut.
Kondisi ini menjadi salah satu alasan OJK mendorong penguatan edukasi keuangan secara lebih luas.
Peningkatan literasi diharapkan membantu masyarakat menggunakan layanan keuangan secara tepat sekaligus menghindari risiko aktivitas ilegal.
Pemprov Kaltim Dorong UMKM Manfaatkan Layanan Keuangan Formal
Sri Wahyuni menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mendukung pemerataan akses terhadap layanan keuangan formal.
Dukungan tersebut diarahkan agar layanan keuangan dapat menjangkau berbagai kelompok masyarakat, termasuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Menurutnya, peningkatan akses keuangan merupakan bagian dari upaya memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat.
Melalui layanan keuangan yang mudah dijangkau, masyarakat diharapkan memiliki kesempatan lebih luas untuk mengelola keuangan dan mengembangkan kegiatan usaha.
Pemprov Kaltim juga menekankan pentingnya kerja sama berkelanjutan antara pemerintah daerah, OJK, dan berbagai pihak terkait.
"Dengan kolaborasi yang berkelanjutan, peningkatan literasi dan inklusi keuangan diharapkan dapat berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi yang lebih merata serta mendukung terwujudnya Indonesia Emas," imbuh Sri Wahyuni.
Penyelenggaraan Bulan Inklusi Keuangan 2026 menjadi salah satu sarana edukasi untuk memperkuat pemahaman masyarakat mengenai pengelolaan keuangan, akses layanan formal, serta kewaspadaan terhadap penipuan.
- Penulis :
- Gerry Eka




