
Pantau - Polisi berhasil menangkap seorang pria terlibat aksi permainan kembang api dari sebuah kendaraan yang sedang melaju di Malaysia pada Minggu (12/11/2023) lalu.
Adapun peristiwa tersebut terekam kamera, dan videonya diunggah di platform X sehingga menjadi viral dan telah ditonton lebih dari 178.000 kali dalam kurun waktu dua hari.
Seperti dilihat Pantau.com pada video yang beredar, terlihat sebuah mobil sedang melaju di jalan perkotaan yang padat penduduk pada malam hari, dengan kembang api yang diluncurkan dari bagasi terbuka yang diduduki oleh beberapa orang. Dua orang lainnya juga terlihat meluncurkan kembang api dari kursi belakang.
Sementara mobil terus melaju di sepanjang jalan, sejumlah kembang api dinyalakan dan diluncurkan, percikan api yang terbang melewati ruko-ruko yang berjejer di sepanjang jalan dan meledak tidak jauh dari puncak atap di dekatnya.
Pada Senin (13/11/2023), polisi mengkonfirmasi penangkapan seorang pria asing yang diduga terlibat dalam insiden tersebut
Menurut New Straits Times, kepala polisi Sentul, Sukarno Zahari, mengatakan bahwa penangkapan tersebut dilakukan setelah video tersebut menjadi viral. Petugas polisi, yang bertindak berdasarkan informasi, menangkap pria asing berusia 31 tahun tersebut dan menyita sebuah mobil jenis Proton Waja berwarna perak.
Tersangka yang tidak memiliki catatan kriminal sebelumnya, kini ditahan di markas polisi Sentul untuk membantu penyelidikan. Tersangka dijerat Pasal 7 Undang-Undang Bahan Peledak 1957. Jika terbukti bersalah, ia dapat dihukum hingga tujuh tahun penjara, membayar denda RM10.000, atau keduanya.
Diketahui, Malaysia Malaysia memiliki hukum yang mengizinkan penggunaan kembang api yang diperoleh melalui distributor berlisensi, asalkan digunakan dengan benar dan aman
Sebelum-sebelumnya, penggunaan kembang api oleh masyarakat umum dilarang. Namun, hal ini tidak menghentikan orang-orang untuk membeli kembang api secara ilegal dan menyalakannya selama musim perayaan.
Pada Februari 2023, pemerintah mengumumkan kebijakan baru yang mengizinkan individu untuk membeli dan menggunakan kembang api, sebagai upaya untuk mengurangi penyelundupan ilegal.
[Sumber: Says.com]
- Penulis :
- Abdan Muflih