Pantau Flash
HOME  ⁄  Internasional

Meski Dikenakan Pajak SST 6%, Malaysia Tetap Jadi Pilihan Utama Pasien Indonesia Berobat

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Meski Dikenakan Pajak SST 6%, Malaysia Tetap Jadi Pilihan Utama Pasien Indonesia Berobat
Foto: (Sumber: Pajak SST 6% di Malaysia Tak Redupkan Minat Pasien Indonesia Berobat)

Pantau - Pemerintah Malaysia resmi memberlakukan pajak Sales and Service Tax (SST) sebesar 6% bagi warga negara asing yang mendapatkan layanan kesehatan mulai 1 Juli 2025.

Kebijakan ini sempat menimbulkan pertanyaan di kalangan pasien asal Indonesia yang selama ini menjadi mayoritas wisatawan medis ke Malaysia.

Namun, penerapan SST ternyata tidak menyurutkan minat warga Indonesia untuk berobat ke negeri jiran tersebut.

Pasien Indonesia Tetap Ramai, Biaya Tambahan Tak Jadi Penghalang

Menurut catatan Medisata, perusahaan pendamping pasien dari Indonesia ke Malaysia, jumlah pasien asal Indonesia yang berobat ke Malaysia pada Juli 2025 justru mencapai angka tertinggi sepanjang tahun.

Data ini menunjukkan bahwa tambahan biaya 6% akibat SST tidak menjadi hambatan berarti bagi masyarakat Indonesia yang membutuhkan layanan kesehatan di luar negeri.

Beberapa faktor utama yang membuat Malaysia tetap menarik antara lain reputasi dokter dan rumah sakit yang baik, harga layanan medis yang masih lebih kompetitif dibandingkan Singapura, serta pengalaman positif pasien terhadap kualitas pelayanan yang diterima.

Sejumlah rumah sakit juga menerapkan strategi menarik, seperti:

  • Promo medical check-up beli 1 gratis 1
  • Gratis menginap semalam di hotel bintang 4
  • Penawaran khusus pada masa liburan sekolah dan awal tahun ajaran baru

Bahkan, beberapa rumah sakit menanggung sendiri pajak SST 6% tersebut, sehingga pasien tidak merasakan kenaikan biaya yang signifikan.

Lokasi Strategis dan Layanan Profesional Jadi Daya Tarik Tambahan

Dibanding Singapura, biaya layanan kesehatan di Malaysia tetap lebih murah, dan ini menjadi nilai tambah tersendiri.

Kedekatan geografis juga mempermudah akses, ditambah banyaknya penerbangan langsung dari berbagai kota besar di Indonesia menuju Penang dan Kuala Lumpur.

Selain itu, kehadiran perusahaan seperti Medisata yang membantu proses administrasi dan pendampingan pasien semakin memperkuat posisi Malaysia sebagai destinasi utama wisata medis.

Kesimpulannya, meski terkena pajak SST 6%, Malaysia tetap kompetitif dan menjadi pilihan favorit pasien Indonesia yang mencari layanan kesehatan berkualitas dengan harga terjangkau.

Penulis :
Ahmad Yusuf