
Pantau - Pemerintah Indonesia melalui Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi mendukung setiap upaya meminta pertanggungjawaban Israel atas pembunuhan ribuan warga Palestina di Tanah Gaza.
Anggota Komisi VIII DPR Hidayat Nur Wahid mengatakan, Indonesia bisa memprakarsai agar negara lain mampu menyeret Israel ke peradilan internasional.
“Israel harus mempertanggungjawabkan kejahatan tersebut di peradilan internasional,” tegas Hidayat, dikutip senin (4/12/2023).
Hidayat mengakui, tidak mudah untuk menyeret Israel dan para pemimpinnya ke peradilan internasional. Namun, ia meyakini hal itu tidak mustahil dan perlu dicoba.
“Ini perlu berkoordinasi dan mendapat dukungan dari negara-negara anggota PBB yang telah menyampaikan sikap agar Israel dibawa Pengadilan Internasional,” harapnya.
Menurutnya, sudah ada beberapa negara yang mendorong agar Israel diseret ke Pengadilan Internasional. Antara lain, Afrika Selatan, Bangladesh, Bolivia, Komoro, dan Djibouti.
Kelima negara itu adalah negara anggota Internasional Criminal Court (Pengadilan Kejahatan Internasional) yang menandatangani dan meratifikasi Statuta Roma.
Sebelumnya, juga sudah ada Turki, Kolombia, dan Aljazair serta sejumlah pihak yang mewakili korban di Gaza juga mengajukan hal serupa.
“Langkah tersebut sangat penting didukung, apalagi di tengah upaya PBB memperingati hari solidaritas internasional untuk Palestina," ujar politisi PKS ini.
"Upaya PBB mencari solusi mengakhiri kejahatan genosida ini, militer Israel justru semakin membabi buta menyerang Gaza Palestina dari segala penjuru setelah jeda kemanusiaan,” tutupnya.
- Penulis :
- Aditya Andreas