
Pantau.com - Korea Utara membebaskan warga Korea Selatan yang secara ilegal melintasi perbatasan ke Utara, kata Kementerian Penyatuan Korea pada Selasa (16 Oktober 2018).
Seorang pria berusia 60 tahun yang memasuki wilayah Korea Utara pada bulan lalu dikembalikan ke Korsel melalui daerah bebas senjata Desa Panmumjom.
Semua warga Korea Selatan harus mendapatkan persetujuan dari kementerian sebelum berpergian ke wilayah Utara.
Baca juga: Untuk Pertama Kali, Korut-Korsel-PBB akan Bertemu PBB Terkait Demiliterisasi
Kementerian Korea Selatan menyatakan rasa terima kasihnya kepada Pyongyang karena telah mengembalikannya dari sudut pandang kemanusiaan.
Korea Utara dan Korea Selatan secara teknis masih berperang, karena perang tahun 1950-1953 yang berakhir dengan gencatan senjata, bukan perjanjian damai.
Namun, hubungan keduanya kini tengah menghangat dengan pertemuan puncak tiga bulan yang lalu.
Baca juga: Kim Jong Un Tolak Berikan Situs Nuklir Korut kepada Amerika Serikat, Panas Lagi?
- Penulis :
- Noor Pratiwi