Pantau Flash
HOME  ⁄  Internasional

Wanita China Didakwa Bunuh Pria Lansia di City Gate Residences Singapura

Oleh Khalied Malvino
SHARE   :

Wanita China Didakwa Bunuh Pria Lansia di City Gate Residences Singapura
Foto: Pemandangan City Gate Residences, Singapura. (CNA/Google Street View)

Pantau - Pengadilan mendakwa wanita bernama Li Ye (37) atas kasus pembunuhan Lim Lai Guan (56) di kondominium di sepanjang Beach Road, Singapura. Li dituduh membunuh Lim di sebuah unit City Gate Residences sekitar pukul 01.40 waktu setempat, Rabu (8/5/2024).

Mengutip Channel News Asia (CNA), lembar dakwaan tak memerinci hubungan antara Li dan Lim, meskipun pihak media memahami mereka berpacaran. Li yang hadir melalui sidang daring yang didampingi penejemah bahasa Mandarin mengaku kasus itu sebenarnya adalah pembunuhan berencana.

"Ini sebenarnya pembunuhan berencana. Saya tidak bermaksud membunuh orang ini," ujar Li.

Jaksa menjawab ini bukan forum untuk membahas kasus tersebut dan meminta agar Li ditahan. Hakim Distrik memerintahkan agar Li ditahan selama sepekan ke depan guna penyelidikan lebih lanjut. Li akan kembali ke persidangan pada 16 Mei 2024.

Polisi mengungkapkan dalam siaran pers sebelumnya, Limz ditemukan terbaring tak sadarkan diri di unit tersebut dan meninggal di rumah sakit. Li ditangkap di tempat kejadian perkara (TKP). Polisi juga menyita sebilah pisau. Dalam kasus pembunuhan ini, Li terancam hukuman mati.

Penulis :
Khalied Malvino