
Pantau - Partai Demokrat berencana memilih Wakil Presiden Kamala Harris sebagai calon presiden (capres) untuk Pilpres Amerika Serikat (AS). Partai Demokrat AS menggelar pemungutan suara virtual yang dimulai pada Kamis (1/8/2024), setelah Presiden Joe Biden mengakhiri upaya pemilihan ulangnya.
Hampir 4.000 delegasi Demokrat akan mulai memberikan suara untuk capres AS itu. Harris harus mendapatkan setidaknya 1.976 suara untuk memenangi nominasi.
Harris maju tanpa lawan karena tidak ada kandidat lain yang berhasil memenuhi ambang batas untuk menantangnya. Namun, pemungutan suara diperlukan untuk meresmikan statusnya sebagai calon partai.
Partai Demokrat AS akan menominasikan Harris sebelum konvensi nasionalnya di Chicago pada 19-22 Agustus 2024. Harris menjadi calon presiden sementara dari partai tersebut setelah Biden mundur dari pemilihan 2024.
Baca juga: Pilpres AS Memanas, Gelombang Dukungan Harris Tak Lebih dari Konvensi Demokrat
Biden mendukung Harris sebagai penggantinya untuk menantang capres hasil Konvensi Nasional Partai Republik sekaligus eks Presiden AS, Donald Trump.
Harris belum mengumumkan siapa yang akan menjadi wakil presiden pasangannya, meskipun dia harus membuat keputusan pada 7 Agustus 224 untuk memenuhi tenggat waktu pemungutan suara di Ohio.
Sedangkan survei pada pertengahan Juli 2024 menunjukkan Trump mengungguli Biden di tujuh negara bagian yang diklaim sebagai swing states.
Harris memiliki keunggulan atas Trump di empat negara bagian dengan banyak swing states, menurut data survei yang dirilis pada Selasa (30/7/2024). Pilpres AS sedianya digelar 5 November 2024.
Sumber: Sputnik-OANA
- Penulis :
- Khalied Malvino