Pantau Flash
HOME  ⁄  Internasional

Tok! Mahkamah Agung Sahkan Kemenangan Maduro di Pilpres Venezuela

Oleh Khalied Malvino
SHARE   :

Tok! Mahkamah Agung Sahkan Kemenangan Maduro di Pilpres Venezuela
Foto: Presiden Mahkamah Agung (MA) Venezuela Caryslia Rodriguez (tengah) memberikan pernyataan tentang hasil Pilpres di Gedung TSJ di Caracas pada Kamis (22/8/2024). (Getty)

Pantau - Mahkamah Agung (MA) Venezuela memutuskan Nicolas Maduro memenangkan Pilpres yang digelar pada 28 Juli 2024.

Media nasional melaporkan bahwa MA Venezuela memutuskan hasil Pilpres yang telah lama diperdebatkan antara petahana dan oposisi.

MA Venezuela tidak menemukan adanya kontroversi dalam hasil Pilpres yang diumumkan Dewan Pemilihan Nasional (CNE) pada 29 Juli 2024, yang secara resmi mengkonfirmasi kemenangan Maduro.

Hakim Caryslia Beatriz Rodriguez mengatakan bahwa buletin CNE sesuai dengan laporan dari tempat pemungutan suara dan selaras dengan data dari pusat-pusat penghitungan nasional.

Baca juga: Maduro Tolak Campur Tangan AS di Pilpres Venezuela

Dia menambahkan bahwa serangan siber besar pada sistem CNE terjadi setelah Pilpres Venezuela. Sebagai otoritas yudisial tertinggi, Mahkamah Agung mengesahkan keabsahan Pilpres di Venezuela.

Ketika hasil Pilpres diperdebatkan, Mahkamah Agung mengeluarkan keputusan akhir, dan konfirmasinya atas kemenangan Maduro membuat hasil tersebut mengikat secara hukum.

Menurut hasil CNE pada 29 Juli 2024, Maduro memenangkan 51,2 persen suara, dan berhasil mengamankan masa jabatan ketiga. Kandidat oposisi Edmundo Gonzalez dan María Corina Machado menolak hasil itu.

Sumber: Anadolu

Penulis :
Khalied Malvino