Pantau Flash
HOME  ⁄  Internasional

Pejabat Senior Hamas: Israel Langgar Kebebasan Pers secara Terang-terangan!

Oleh Khalied Malvino
SHARE   :

Pejabat Senior Hamas: Israel Langgar Kebebasan Pers secara Terang-terangan!
Foto: Jurnalis TRT Arabi, Sami Barhoum, menunjukkan dampak kerusakan akibat serangan Israel di Khan Younis, Gaza. (Getty)

Pantau - Pejabat senior Hamas, Izzat al-Rishq menegaskan, kejahatan Israel terhadap jurnalis Palestina adalah pelanggaran terang-terangan terhadap kebebasan pers. Dia juga mengklaim tindakan tersebut tak akan berhasil menyembunyikan kebenaran.

“Kejahatan sistematis pendudukan Israel terhadap jurnalis di Gaza, Tepi Barat, dan Yerusalem merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap kebebasan pers,” ungkap al-Rishq pada Hari Internasional untuk Jurnalis Palestina, Kamis (26/9/2024).

Al-Rishq memberikan penghormatan kepada jiwa para jurnalis dan personel media yang kehilangan nyawa saat melaporkan kekejaman yang dilakukan Israel selama konflik yang sedang berlangsung.”

Dia meminta para jurnalis dan media untuk meningkatkan kehadiran mereka di Gaza untuk menyaksikan tingkat kehancuran dan mendokumentasikan genosida yang dilakukan oleh pendudukan terhadap anak-anak, warga sipil tak bersenjata, dan semua infrastruktur selama hampir setahun terakhir.

Sejak dimulainya serangan Israel terhadap Jalur Gaza, sebanyak 173 jurnalis Palestina telah terbunuh dan lebih dari 190 lainnya terluka, serta 87 institusi media telah dihancurkan, menurut data Palestina.

Israel terus melakukan serangan brutal di Gaza menyusul serangan lintas perbatasan yang dilakukan kelompok Palestina Hamas pada Oktober lalu, meskipun ada resolusi Dewan Keamanan PBB yang menyerukan gencatan senjata segera.

Lebih dari 41.500 korban tewas, sebagian besar perempuan dan anak-anak, serta lebih dari 96.000 orang terluka, menurut Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Palestina.

Serangan Israel megakibatkan nyaris seluruh penduduk wilayah tersebut mengungsi di tengah blokade hingga memicu krisis pangan, air bersih, termasuk obat-obatan.

Israel menghadapi tuduhan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas tindakannya di Jalur Gaza. (Anadolu)

  Baca juga: 
  36 Jurnalis Palestina di Gaza Masih Ditahan Israel sejak 7 Oktober 2023
  Turki Tuduh Israel Tutupi Serangan terhadap Jurnalis TRT
Penulis :
Khalied Malvino