
Pantau - Perdana Menteri (PM) Jepang, Shigeru Ishiba, pada Rabu (9/10/2024) membubarkan parlemen untuk membuka jalan bagi Pemilu awal yang dijadwalkan pada 27 Oktober 2024, demikian dilaporkan media lokal.
Langkah Ishiba untuk membubarkan DPR Jepang hanya delapan hari setelah menjabat menjadikannya pemimpin pascaperang tercepat yang melakukan hal tersebut, menurut Kantor Berita Kyodo.
BACA JUGA: DPR Jepang Sahkan Shigeru Ishiba sebagai Perdana Menteri
Sebelumnya, kabinet telah menyetujui keputusan PM Ishiba untuk membubarkan parlemen. Pembubaran ini terjadi menyusul skandal keuangan melibatkan Partai Demokrat Liberal yang berkuasa.
Kampanye Pemilu di Jepang akan dimulai pada 15 Oktober 2024. Sementara itu, pemungutan suara akan berlangsung pada 27 Oktober 2024, menurut laporan tersebut. (Anadolu)
BACA JUGA: Shigeru Ishiba bakal Gelar Pemilu Cepat, Apa Alasannya?
- Penulis :
- Khalied Malvino