
Pantau - Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan pembahasan RUU Pemilu tetap berjalan di tengah dinamika politik menjelang tahapan Pemilu 2029.
Pembahasan RUU Tetap Berjalan
Pernyataan tersebut disampaikan Puan usai Rapat Paripurna di Nusantara I, Senayan, Jakarta, pada Selasa (21/4/2026).
Ia menegaskan bahwa pembahasan RUU Pemilu memiliki batas waktu sehingga prosesnya terus dilanjutkan dengan komunikasi aktif antarpartai politik.
"Kalau terkait dengan RUU Pemilu, memang hal itu kan ada batas waktunya, dan komunikasi-komunikasi politik tetap akan dilakukan di partai politik, dan itu tidak dilakukan tertutup," ujarnya.
Puan menjelaskan bahwa komunikasi politik merupakan hal yang wajar dalam proses pembentukan kebijakan di negara demokratis.
Menurutnya, komunikasi tersebut dilakukan dalam berbagai bentuk, baik formal maupun informal, untuk menyamakan pandangan.
"Komunikasi itu kan bisa dilakukan secara formal dan informal, namun komunikasi politik selalu dilakukan," katanya.
Fokus Perkuat Demokrasi
Ia menambahkan bahwa interaksi antara partai politik, pemerintah, dan lembaga terkait terus berlangsung guna membahas berbagai aspek penting dalam RUU Pemilu.
Proses tersebut dinilai penting untuk menghasilkan kebijakan yang memiliki legitimasi dan dapat diterima oleh semua pihak.
Puan menekankan bahwa pembahasan RUU Pemilu harus memperhatikan dinamika serta kebutuhan masyarakat ke depan.
Regulasi yang disusun diharapkan mampu menjawab tantangan penyelenggaraan pemilu serta memperkuat kualitas demokrasi di Indonesia.
"Intinya semangatnya itu adalah supaya nantinya pemilu itu bisa berjalan dengan jujur, adil, kemudian berjalan dengan baik, semangat demokrasinya itu tetap, jangan merundukan bangsa dan negara," ungkapnya.
- Penulis :
- Shila Glorya








