
Pantau - Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa penyampaian kritik di ruang publik harus mengedepankan sikap saling menghargai dan menghormati, terutama di tengah maraknya kritik yang berujung pelaporan ke polisi.
Dorong Etika dalam Penyampaian Kritik
Puan menyampaikan hal tersebut usai rapat paripurna di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa.
Ia mengatakan, "Hukum harus dijalankan dengan seadil-adilnya, namun kita juga harus bisa menjaga etika dalam memberikan kritik untuk bisa dilakukan secara santun."
Menurutnya, kritik harus dipahami oleh kedua belah pihak, baik yang menyampaikan maupun yang menerima, sehingga tidak menimbulkan konflik yang berujung proses hukum.
Ia menambahkan, "Jadi kita harus tetap mengedepankan saling menghargailah, saling menghormati."
Kritik sebagai Hak dan Sarana Perbaikan
Puan menilai kritik yang disampaikan dengan baik akan mendorong pihak yang dikritik untuk melakukan perbaikan.
Ia menyebut bahwa kritik yang membangun menjadi bagian penting dalam sistem demokrasi dan perlu disikapi secara bijak.
Sebelumnya, Menteri HAM Natalius Pigai juga menyatakan kritik terhadap kebijakan pemerintah merupakan hak warga negara yang dijamin konstitusi.
Ia mengatakan, "Jangankan dilaporkan ke polisi, ditanggapi pun tidak perlu," terkait kritik yang disampaikan oleh pakar hukum tata negara.
Puan berharap seluruh pihak dapat menjaga etika komunikasi publik agar kritik tetap menjadi sarana konstruktif dalam pembangunan.
- Penulis :
- Aditya Yohan








