HOME  ⁄  Nasional

DPR RI Terima IHPS Semester II 2025, BPK Ungkap Potensi Kerugian Negara Puluhan Triliun

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

DPR RI Terima IHPS Semester II 2025, BPK Ungkap Potensi Kerugian Negara Puluhan Triliun
Foto: Ketua DPR RI Puan Maharani, saat memimpin Rapat Paripurna di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa 21/4/2026 (sumber: DPR RI)

Pantau - DPR RI menerima Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) Semester II Tahun 2025 beserta Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK RI dalam Rapat Paripurna ke-17 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025–2026.

Penyerahan IHPS dan Peran Pengawasan DPR

Penyerahan dokumen tersebut merupakan bagian dari mekanisme konstitusional dalam pelaksanaan fungsi pengawasan DPR terhadap pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.

Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan DPR memiliki peran strategis dalam membahas dan menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK.

"DPR mempunyai tugas membahas dan menindaklanjuti hasil pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang disampaikan oleh BPK," ujar Puan.

Ia menyatakan laporan hasil pemeriksaan BPK menjadi bahan penting bagi alat kelengkapan dewan, khususnya komisi-komisi DPR RI.

"Hasil pemeriksaan BPK menjadi bahan masukan bagi DPR, khususnya komisi-komisi, untuk dibahas dan ditindaklanjuti dalam rangka pengawasan dan fungsi anggaran melalui rapat kerja dan rapat dengar pendapat dengan mitra kerja," tuturnya.

Temuan BPK dan Potensi Kerugian Negara

Ketua BPK RI Isma Yatun menyampaikan IHPS Semester II 2025 merangkum 685 LHP.

Rincian tersebut terdiri dari 7 LHP keuangan, 237 LHP kinerja, dan 441 LHP dengan tujuan tertentu.

BPK mencatat hasil pemeriksaan telah mendukung penyelamatan keuangan negara sebesar Rp42,87 triliun.

Nilai tersebut berasal dari pengungkapan kerugian, potensi kerugian, dan kekurangan penerimaan sebesar Rp18,53 triliun.

Selain itu terdapat ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan sebesar Rp24,34 triliun.

BPK juga menyoroti capaian sektor strategis nasional khususnya ketahanan pangan.

Produksi beras tahun 2025 mencapai 34,71 juta ton atau meningkat 13,36 persen dibanding tahun sebelumnya.

Serapan gabah untuk cadangan beras pemerintah mencapai 3 juta ton tanpa impor.

Penguatan Tata Kelola dan Penegakan Hukum

BPK menegaskan perannya dalam memperkuat tata kelola keuangan negara melalui pemberantasan korupsi dan penegakan hukum.

Upaya tersebut dilakukan melalui pemeriksaan investigatif dengan indikasi kerugian negara sebesar Rp274,6 miliar.

BPK juga melakukan penghitungan kerugian negara sebesar Rp6,8 triliun.

Dalam temuan lainnya, ditemukan praktik illegal drilling yang dibebankan sebagai cost recovery sebesar Rp1,71 triliun.

Isma Yatun menyampaikan apresiasi kepada DPR RI atas sinergi dalam mengawal akuntabilitas keuangan negara.

"Kolaborasi ini merupakan fondasi utama bagi BPK dalam menjalankan mandat konstitusional sebagai lembaga pemeriksa yang bebas dan mandiri, dalam mengawal pengelolaan keuangan negara. Di tengah dinamika global dan tantangan nasional yang kian kompleks, penguatan sinergi menjadi kebutuhan mutlak agar APBN tetap tangguh dan tepat sasaran di masa mendatang," katanya.

Penulis :
Shila Glorya