
Pantau - Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mendesak penyelidikan lebih lanjut terhadap dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang terjadi di wilayah konflik antara Israel dan Palestina. Dalam pernyataan resmi yang dirilis Kamis (21/11/2024), ICC menegaskan pentingnya penegakan hukum internasional untuk memastikan keadilan bagi para korban.
"ICC menyoroti berbagai laporan yang mengindikasikan pelanggaran hukum internasional, termasuk serangan terhadap warga sipil, blokade akses kemanusiaan, serta tindakan yang dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang," kata Jaksa ICC Karim Khan dalam konferensi pers di Den Haag.
Pernyataan ini muncul setelah serangkaian investigasi dan pengumpulan bukti yang dilakukan sejak Oktober 2023. ICC menyebutkan adanya "dasar wajar" untuk melanjutkan penyelidikan, namun belum memberikan perincian terkait nama individu tertentu yang mungkin bertanggung jawab.
Baca Juga:
Marcos Persilakan ICC Selidiki Duterte soal Kejahatan HAM
Tanggapan Beragam dari Berbagai Pihak
Langkah ICC menuai reaksi beragam dari komunitas internasional. Organisasi HAM menyambut baik seruan ICC sebagai langkah menuju akuntabilitas. Sementara itu, pemerintah Israel menolak klaim tersebut dan menegaskan bahwa ICC tidak memiliki yurisdiksi atas tindakan yang terjadi di wilayahnya.
"Israel akan terus membela haknya untuk melindungi warga negara dari ancaman terorisme, dan tidak akan mengakui keputusan pengadilan yang tidak memiliki yurisdiksi," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Israel.
Di sisi lain, Palestina menyatakan dukungan penuh terhadap proses hukum internasional dan mendesak pengadilan untuk segera mengambil langkah nyata.
Langkah Selanjutnya
ICC menegaskan bahwa penyelidikan akan tetap dilakukan secara independen dan imparsial, sesuai mandat hukum internasional."Kita harus memastikan bahwa pelaku kejahatan internasional tidak lolos dari keadilan," tegas Khan.
Penyelidikan ini diharapkan dapat mengungkap fakta-fakta penting terkait konflik berkepanjangan di wilayah tersebut, yang telah memicu krisis kemanusiaan dan korban jiwa dalam jumlah besar.Sumber: Sputnik-OANA
- Penulis :
- Ahmad Ryansyah