HOME  ⁄  Internasional

Marcos Persilakan ICC Selidiki Duterte soal Kejahatan HAM

Oleh Khalied Malvino
SHARE   :

Marcos Persilakan ICC Selidiki Duterte soal Kejahatan HAM
Foto: Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte menghadiri sidang penyelidikan senat mengenai perang narkoba pada masa pemerintahannya, di Manila, 28 Oktober 2024. (Getty Images)

Pantau - Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr. pada Kamis (14/11/2024) menyatakan pemerintahannya tak akan menghalangi Investigasi Mahkamah Pidana Internasional (ICC) terhadap mantan presiden Rodrigo Duterte ihwal dugaan kejahatan terhadap kemanusiaan dalam kampanye anti-narkoba.

Marcos menegaskan Filipina enggan bekerja sama dengan ICC, namun memiliki kewajiban dengan Interpol.

“Jika itu keinginan Duterte, kami tidak akan menghalangi ICC. Kami hanya tidak akan bekerja sama. Tapi jika dia setuju untuk diselidiki, itu terserah dia,” ujar Marcos.

Baca juga: Kongres Filipina Deklarasikan Bongbong Putra Diktator sebagai Presiden Baru

Pernyataan ini muncul setelah sidang panjang di Kongres Filipina pada Rabu (13/11/2024), di mana Duterte, yang menjabat sebagai presiden periode 2016-2022, menolak meminta maaf atas perannya dalam pembunuhan massal dan meminta ICC segera memulai penyelidikan.

Marcos menambahkan, semua kesaksian yang diberikan Duterte akan dianalisis untuk melihat akibat hukum yang mungkin timbul.

Duterte menarik Filipina dari keanggotaan ICC pada 2019 setelah pengadilan mengumumkan telah memulai pemeriksaan awal terhadap ribuan kematian dalam operasi anti-narkoba. Duterte mempertanyakan kewenangan ICC untuk menyelidiki hal tersebut.

Baca juga: Jaksa Filipina Batalkan Kasus Ancaman Pembunuhan dari Duterte

Selama masa pemerintahannya, polisi Filipina mengklaim menewaskan 6.200 tersangka pengedar narkoba yang melawan saat ditangkap.

Namun, kelompok hak asasi manusia (HAM) di Filipina memprediksi angka kematian sebenarnya jauh lebih tinggi, dengan banyak pengguna dan pengedar lainnya dibunuh orang tak dikenal (OTK).

Pihak berwenang kala itu menyebut, pembunuhan itu sebagai tindakan pembalasan oleh kelompok pemuda atau geng narkoba. Kelompok HAM dan beberapa korban menuduh polisi Filipina melakukan penutupan sistematis dan eksekusi, meski polisi membantah tuduhan tersebut. (Reuters)

Penulis :
Khalied Malvino

Terpopuler