Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Komisi III DPR Dukung Penyelidikan Kematian Arya Daru Tetap Berlanjut Meski Tak Ada Indikasi Keterlibatan Pihak Lain

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Komisi III DPR Dukung Penyelidikan Kematian Arya Daru Tetap Berlanjut Meski Tak Ada Indikasi Keterlibatan Pihak Lain
Foto: (Sumber: Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman di kompleks parlemen, Jakarta. ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi.)

Pantau - Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyoroti sikap penyidik Polda Metro Jaya yang belum menutup kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan (ADP), meskipun tidak ditemukan keterlibatan pihak lain dalam kejadian tersebut.

Habiburokhman menyatakan bahwa sikap tersebut menunjukkan pemahaman yang tepat terhadap prinsip hukum pidana, yaitu bahwa kesimpulan akhir harus didasarkan pada bukti yang tidak terbantahkan.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Polri, khususnya Polda Metro Jaya, karena telah menangani kasus ini secara terbuka dan ilmiah.

Menurutnya, mekanisme investigasi berbasis ilmu forensik dan melibatkan berbagai ahli sangat penting agar masyarakat memahami fakta sebenarnya.

Penyidik Tetap Buka Kemungkinan Lanjutan Penyelidikan

Habiburokhman menyebut para penyidik telah bekerja dengan penuh kehati-hatian, kesabaran, dan ketelitian dalam menyelidiki kasus ini.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Wira Satya Triputra, menyatakan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan, tidak ditemukan adanya keterlibatan pihak lain dalam kematian Arya Daru.

Kesimpulan tersebut disampaikan dalam konferensi pers pada Selasa (29/7), dengan melibatkan sejumlah ahli untuk mendukung proses analisis.

Penyidik menyatakan belum ditemukan indikasi adanya peristiwa pidana, dan para ahli yang dilibatkan juga menegaskan bahwa tidak terdapat tanda-tanda kekerasan dari pihak lain terhadap korban.

Subdirektorat Reserse Mobile (Subdit Resmob) Polda Metro Jaya telah memeriksa total 26 saksi, dengan 24 di antaranya hadir memberikan keterangan.

Sebanyak 103 barang bukti diamankan dari berbagai lokasi yang terkait, termasuk rumah kos korban, kantor, serta sejumlah barang dari saksi dan keluarga.

Arya Daru Pangayunan ditemukan meninggal dunia dalam kondisi kepala terlilit lakban di kamar 105 Guest House Gondia, Jalan Gondangdia Kecil No.22, Kelurahan Cikini, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (8/7) pukul 08.10 WIB.

Penulis :
Aditya Yohan