
Pantau - Kementerian Pertahanan (Kemhan) Korea Selatan pada Senin (20/1/2025) akan menggelar sidang untuk memutuskan pemecatan empat komandan militer yang terlibat dalam perintah darurat militer pada 3 Desember 2024.
Baca juga: Meski Ditahan, Presiden Korsel Ngotot Ogah Diperiksa soal Darurat Militer
Keempatnya adalah Letnan Jenderal Ye In-hyung selaku Komandan Dinas Intelijen Militer, Jenderal Moon Sang-ho sebagai Komandan Dinas Intelijen, Jenderal Lee Jin-woo selaku Komandan Komando Pertahanan Ibu Kota.
Lalu, Jenderal Kwak Jong-keun yang juga Komandan Komando Operasi Khusus. Mereka dihadapkan pada dakwaan terkait keterlibatan dalam kegiatan pengkhianatan dan pemberontakan.
Kemhan Korea Selatan menyatakan sidang pemecatan akan digelar di dua lokasi, yaitu di Gedung Kemhan Korea Selatan untuk Ye In-hyung dan Moon Sang-ho, serta di Markas Besar Angkatan Darat untuk Lee Jin-woo dan Kwak Jong-geun.
Baca juga: Presiden Yoon Suk Yeol Dijebloskan ke Sel Isolasi, Dapat Fasilitas Apa Aja?
Kemhan Korea Selatan juga menginformasikan pada pekan lalu, keempat komandan itu sudah diberitahu secara individual mengenai dimulainya proses pemecatan ini.
Selain itu, terkait dengan keputusan terhadap Jenderal Park An-soo, Kepala Staf Angkatan Darat, Kemhan Korea Selatan masih sedang meninjau Undang-Undang (UU) terkait dan keputusan final belum dibuat.
Sumber: Yonhap News
- Penulis :
- Khalied Malvino
- Editor :
- Muhammad Rodhi