HOME  ⁄  Internasional

TikTok Resmi Diblokir di Amerika Serikat Mulai 19 Januari 2025

Oleh Latisha Asharani
SHARE   :

TikTok Resmi Diblokir di Amerika Serikat Mulai 19 Januari 2025
Foto: Ilustrasi (Freepik)

Pantau - TikTok secara resmi tidak lagi dapat diakses sejak Sabtu (18/1) malam waktu setempat. Pemblokiran total ini diberlakukan mulai hari Minggu (19/1/2025), sesuai dengan undang-undang yang mengharuskan penghentian operasi aplikasi tersebut.

Alasan utama pelarangan ini adalah kegagalan TikTok untuk melepaskan kepemilikannya dari induk perusahaannya, ByteDance, yang berbasis di China. Selain itu, TikTok juga telah dihapus dari toko aplikasi Apple App Store dan Google Play Store di Amerika Serikat.

Perpanjangan Waktu yang Dipertimbangkan

Presiden terpilih Donald Trump sebelumnya memberikan indikasi kemungkinan adanya perpanjangan waktu selama 90 hari agar TikTok tetap dapat beroperasi.

"Perpanjangan waktu 90 hari kemungkinan besar akan dilakukan, karena itu adalah langkah yang tepat. Jika saya memutuskan untuk melakukannya, saya mungkin akan mengumumkannya pada hari Senin," kata Trump, dikutip dari Reuters, Minggu (19/1/2025).

Baca juga: Trump dan Xi Jinping Bahas Perdagangan, TikTok, dan Konflik Global dalam Panggilan Telepon

Pesan TikTok untuk Pengguna

TikTok telah memberitahukan kepada pengguna yang mencoba mengakses aplikasi pada Sabtu malam sekitar pukul 10.45 waktu setempat. Dalam pemberitahuannya, TikTok menjelaskan bahwa undang-undang yang melarang operasinya di Amerika Serikat telah diberlakukan.

"Undang-undang yang melarang TikTok telah diberlakukan di AS. Sayangnya, itu berarti Anda tidak bisa menggunakan TikTok untuk sementara waktu. Kami beruntung karena Presiden Trump telah menyatakan bahwa dia akan bekerja dengan kami untuk mencari solusi agar TikTok kembali tersedia setelah dia mulai menjabat. Tetap ikuti perkembangannya," tulis TikTok dalam pesan tersebut.

Selain TikTok, aplikasi lain yang dimiliki oleh ByteDance, seperti CapCut dan Lemon8, juga telah dihapus dari toko aplikasi di Amerika Serikat sejak Sabtu malam.

Nasib Pengguna TikTok di AS

Pengguna TikTok yang mencoba masuk ke aplikasi tersebut menerima pesan serupa bahwa layanan telah dihentikan sementara. Pesan itu menyatakan, "Undang-undang ini memaksa kami untuk membuat layanan kami tidak tersedia untuk sementara. Kami sedang bekerja untuk memulihkan layanan kami di AS secepat mungkin."

Belum jelas apakah masih ada pengguna yang dapat mengakses aplikasi ini melalui metode tertentu. Namun, laporan menunjukkan bahwa mayoritas pengguna tidak lagi bisa menggunakan TikTok baik melalui aplikasi maupun versi webnya.

Baca juga: Nasib TikTok di AS Penuh Ketidakpastian

Dampak dan Langkah Selanjutnya

Pemblokiran TikTok di AS menandai eskalasi terbaru dalam hubungan yang tegang antara pemerintah Amerika dan ByteDance. TikTok sebelumnya dianggap sebagai ancaman terhadap keamanan nasional, dengan tuduhan bahwa data penggunanya dapat diakses oleh pemerintah China.

Saat ini, ByteDance dilaporkan sedang berdiskusi dengan pemerintah AS untuk menemukan solusi. Langkah selanjutnya kemungkinan akan diumumkan setelah Donald Trump secara resmi menjabat sebagai Presiden AS. Sementara itu, para pengguna dan kreator TikTok di Amerika hanya bisa menunggu kabar terbaru tentang nasib platform favorit mereka.

Penulis :
Latisha Asharani
Editor :
Latisha Asharani