billboard mobile
HOME  ⁄  Geopolitik

Catatan Genosida di Jalur Gaza: 61.709 Warga Palestina Tewas

Oleh Khalied Malvino
SHARE   :

Catatan Genosida di Jalur Gaza: 61.709 Warga Palestina Tewas
Foto: Jenazah 20 warga Palestina yang tewas dalam serangan Israel terhadap Sheikh Zayed di Gaza Utara, tampak usai digali dari kuburan massal pada Minggu (2/2/2025). (Getty Images)

Pantau - Sedikitnya 61.709 warga Palestina tewas dalam aksi genosida Israel di Jalur Gaza sejak 7 Oktober 2023, demikian disampaikan otoritas setempat, Minggu (2/2/2025).

Baca juga: Human Rights Watch: Perang Gaza Ancam Nyawa Ibu Hamil dan Bayi

“Hanya 47.487 mayat yang dipindahkan ke rumah sakit, sementara 14.222 lainnya masih hilang di bawah reruntuhan,” ungkap Kepala Kantor Media Pemerintah Gaza, Salama Marouf dalam sebuah konferensi pers di Kota Gaza.

Ia mengatakan para korban termasuk 17.881 anak-anak, termasuk 214 bayi yang baru lahir.

“Lebih dari 38.000 anak Palestina menjadi yatim piatu akibat perang Israel,” ujar Marouf.

Baca juga: UNRWA: Serangan Israel Usir 1,9 Juta Warga Gaza

Menurutnya, terdapat 1.155 tenaga medis, 205 jurnalis, dan 194 pekerja pertahanan sipil juga terbunuh selama serangan Israel, yang juga merusak lebih dari 450.000 unit rumah.

“Lebih dari 6.000 warga Palestina ditahan oleh pasukan Israel dan puluhan di antaranya disiksa hingga tewas dalam tahanan,” bebernya.

“Lebih dari 2 juta warga Palestina dipindahkan secara paksa, dan banyak di antaranya dipaksa untuk pindah lebih dari 25 kali di tengah ketiadaan layanan dasar,” imbuhnya.

Baca juga: Gencatan Senjata Gaza Dinodai Operasi Militer Israel di Jenin, Mengapa?

Pada Minggu (19/1/2025), fase enam pekan pertama gencatan senjata dan perjanjian pertukaran sandera antara Hamas dan Israel mulai berlaku, menghentikan perang genosida Israel di Palestina.

Mahkamah Pidana Internasional (ICC) menerbitkan surat perintah penangkapan pada November tahun 2024 lalu untuk Perdana Menteri (PM) Israel, Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya (Menhan) Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kekerasan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Israel juga menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas perangnya di Jalur Gaza.

Sumber: Anadolu

Penulis :
Khalied Malvino
Editor :
Ahmad Munjin