
Pantau - Pemerintah Korea Selatan menanggapi kebijakan tarif impor baja dan aluminium sebesar 25 persen yang diumumkan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.
Baca juga: Taiwan Dukung Perusahaan Relokasi ke AS Hadapi Ancaman Penerapan Tarif Tinggi
Menteri Perdagangan (Mendag) Korea Selatan, Cheong In-kyo, menyatakan pada Selasa (11/2/2025), kebijakan tersebut yang akan berlaku mulai Maret 2025, berpotensi menurunkan permintaan baja di AS dan mengurangi keuntungan eksportir baja.
Namun, Cheong juga melihat peluang bagi perusahaan Korea Selatan untuk mencari pasar ekspor baru sebagai respons terhadap kebijakan ini.
Ia menambahkan, pemerintah akan mempertimbangkan kemungkinan negosiasi dengan AS meskipun Trump telah menetapkan tarif tersebut tanpa pengecualian. Pernyataan ini disampaikan dalam pertemuan dengan perwakilan industri baja di Seoul.
Dampak kebijakan ini langsung terasa di pasar saham, dengan saham POSCO Holdings turun 0,8 persen dan Dongkuk Steel Mill anjlok 0,9 persen ke level terendah dalam tiga bulan, meskipun indeks KOSPI naik 0,7 persen.
Baca juga: Trump Terapkan Tarif 25 Persen untuk Kanada dan Meksiko Mulai 1 Februari 2025
Eksistensi Kesepakatan 2018
Pada 2018, saat masa jabatan pertama Trump, Korea Selatan berhasil mencapai kesepakatan dengan AS yang memberikan kuota bebas bea untuk 70 persen volume ekspor baja berdasarkan rata-rata pengiriman tahun 2015-2017.
Kesepakatan ini menjadikan Korea Selatan sebagai sekutu pertama AS yang memperoleh pengecualian permanen dari tarif baja.
Dalam laporan terbarunya, Citi memprediksi kebijakan tarif baja terbaru akan berdampak negatif terhadap perekonomian Korea Selatan sebesar 0,11 persen hingga 0,22 persen dari produk domestik bruto (PDB).
Berdasarkan data American Iron and Steel Institute, Korea Selatan menempati peringkat keempat sebagai eksportir baja terbesar ke AS pada tahun lalu, di bawah Kanada, Meksiko, dan Brasil.
Sumber: REUTERS
- Penulis :
- Khalied Malvino