
Pantau - Makam Kekaisaran Xixia di China resmi ditetapkan sebagai situs Warisan Dunia UNESCO pada Jumat, 11 Juli 2025, dalam sesi ke-47 Komite Warisan Dunia yang berlangsung di Paris, Prancis.
Dengan penetapan ini, jumlah situs Warisan Dunia UNESCO di China bertambah menjadi 60 situs.
Kompleks Makam Kekaisaran Xixia merupakan situs pemakaman kekaisaran dari Dinasti Xixia atau Xia Barat yang berdiri pada tahun 1038 hingga 1227 Masehi.
Dinasti Xixia didirikan oleh bangsa Tangut dan berkuasa di wilayah barat laut China selama abad ke-11 hingga ke-13.
Luas keseluruhan situs mencapai hampir 40 kilometer persegi dan terdiri dari berbagai elemen arsitektural serta pemakaman penting.
Struktur Kompleks Makam Kekaisaran Xixia
Situs ini mencakup sembilan mausoleum kekaisaran yang menjadi pusat dari kompleks pemakaman tersebut.
Selain itu, terdapat 271 makam yang diperuntukkan bagi pejabat atau bawahan Dinasti Xixia.
Kompleks ini juga mencakup satu kawasan arsitektur bagian utara seluas 0,05 kilometer persegi.
Sebanyak 32 bangunan pengendali banjir juga menjadi bagian integral dari kompleks ini.
Komite Warisan Dunia UNESCO menyebut bahwa situs ini merupakan situs arkeologi terbesar, paling utuh, dan paling tinggi nilainya dari era Dinasti Xixia yang masih bertahan hingga kini.
Peran Kultural dan Komitmen China
Komite Warisan Dunia menilai situs ini sebagai bukti perpaduan budaya dan interaksi lintas tradisi yang kaya di masa lalu.
Situs ini juga mencerminkan peran unik Dinasti Xixia dalam pertukaran budaya dan perdagangan di sepanjang Jalur Sutra pada abad ke-11 hingga ke-13.
UNESCO memberikan apresiasi kepada pemerintah China atas komitmen yang kuat dalam menjaga dan mengelola warisan budaya tersebut.
Wakil Menteri Kebudayaan dan Pariwisata China, Rao Quan, menyampaikan bahwa "China akan terus berkomitmen pada Konvensi Warisan Dunia," ungkapnya.
Ia juga menambahkan, "Kami akan memperkuat perlindungan holistik dan sistematis terhadap warisan budaya dan alam, serta meningkatkan kapasitas dan standar pelestarian."
- Penulis :
- Aditya Yohan