
Pantau - Presiden Amerika Serikat Donald Trump menandatangani perintah eksekutif pada Rabu (6/8/2025) yang memberlakukan tarif tambahan sebesar 25 persen atas barang-barang impor dari India.
Kebijakan ini diambil sebagai tanggapan atas keputusan India membeli minyak dari Rusia, di tengah ketegangan global akibat konflik Rusia-Ukraina.
Perintah eksekutif tersebut akan mulai berlaku 21 hari setelah pengumuman dikeluarkan, dan membuat total tarif gabungan AS terhadap produk India mencapai 50 persen.
AS Tekan India dan Rusia Lewat Kebijakan Dagang
Trump sebelumnya telah melontarkan ancaman pada Senin (4/8/2025), bahwa ia akan "secara signifikan" menaikkan tarif terhadap barang India jika negara tersebut tetap membeli minyak dari Rusia.
Langkah ini dinilai sebagai bagian dari kampanye tekanan Amerika Serikat terhadap Rusia, menyusul serangkaian kebijakan sanksi yang diterapkan sejak pecahnya perang di Ukraina.
Selain itu, pada 29 Juli lalu, Trump memberikan tenggat waktu 10 hari kepada Rusia untuk menyetujui gencatan senjata dengan Ukraina, namun belum ada kesepakatan yang dicapai hingga saat ini.
India: Kebijakan AS Tidak Masuk Akal
Kementerian Luar Negeri India langsung menanggapi keputusan tersebut dengan menyatakan bahwa penargetan terhadap India tidak beralasan dan tidak masuk akal.
Dalam pernyataannya, India menjelaskan bahwa pembelian minyak dari Rusia dilakukan untuk menjamin biaya energi yang terprediksi dan terjangkau bagi warganya.
India mulai mengimpor minyak dari Rusia karena pasokan energi dari negara lain dialihkan ke Eropa setelah pecahnya konflik Rusia-Ukraina.
"AS pada saat itu secara aktif mendorong India untuk melakukan impor tersebut demi memperkuat stabilitas pasar energi global," tambah pernyataan tersebut.
Kebijakan tarif baru ini diperkirakan akan memicu ketegangan baru dalam hubungan dagang AS-India, dan turut memperumit dinamika geopolitik di kawasan Indo-Pasifik.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf