Pantau Flash
HOME  ⁄  Internasional

Perancis Jatuhi Hukuman pada 1.000 Orang Anggota Rompi Kuning

Oleh Widji Ananta
SHARE   :

Perancis Jatuhi Hukuman pada 1.000 Orang Anggota Rompi Kuning

Pantau.com - Lebih dari 1.000 orang telah dijatuhi hukuman di Perancis atas aksi protes yang dilakukan rompi kuning sejak pertengahan November 2018 lalu.

"Lebih dari 1.000 hukuman telah diberikan secara total. Sekitar 5.600 orang telah ditahan sejak awal gerakan (protes)," kata Perdana Menteri Prancis Edouard Philippe, seperti dikutip dari Sputnik, Selasa (8/1/2019).

Protes rompi kuning awalnya dipicu oleh kenaikan harga diesel yang direncanakan oleh Presiden Emmanuel Macron. Tetapi kemudian berkembang menjadi gerakan yang lebih luas terhadap kebijakan pemerintah.

Protes pun terus berlanjut, dan bertambah besar kendati Macron membatalkan kebijakan itu yang diklaim sebagai langkah untuk menyelesaikan krisis sosial dan ekonomi di negara ini.

Protes telah ditandai oleh bentrokan keras antara aktivis rompi kuning dan pasukan polisi, dengan sejumlah penahanan dan cedera.
Penulis :
Widji Ananta

Terpopuler