HOME  ⁄  Internasional

Trump Tegaskan AS Berunding Intens dengan Hamas untuk Bebaskan Sandera

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Trump Tegaskan AS Berunding Intens dengan Hamas untuk Bebaskan Sandera
Foto: (Sumber: Arsip - Warga Israel berdemonstrasi menuntut gencatan senjata permanen di Gaza dan kesepakatan dengan Hamas untuk menjamin pembebasan para sandera, di Tel Aviv, 6 Juli 2025. (ANTARA/Xinhua/Jamal Awad/aa))

Pantau - Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyatakan bahwa pemerintahannya sedang melakukan negosiasi intens dengan Hamas untuk membebaskan semua sandera yang ditahan di Jalur Gaza.

Negosiasi AS dengan Hamas

Trump menyampaikan hal tersebut kepada wartawan di Gedung Putih pada Jumat (5 September 2025).

Ia memperingatkan Hamas dengan tegas, "Jika kalian tidak membebaskan mereka semua (para sandera), itu akan menjadi situasi yang rumit. Akan menjadi buruk."

Trump menambahkan bahwa dari total 20 orang sandera, kemungkinan ada beberapa yang sudah meninggal.

" Ada 20 orang, mungkin sedikit kurang, tetapi ada 20 orang yang ingin kami bebaskan. Kami juga menginginkan jenazah mereka," ungkap Trump.

Menurut data Israel, sekitar 250 orang telah disandera oleh Hamas sejak serangan lintas batas ke Israel pada 7 Oktober 2023.

Hingga saat ini, sekitar 50 orang masih disandera, dengan 20 orang diyakini masih hidup.

Situasi Terkini di Gaza

Di sisi lain, lebih dari 10.400 warga Palestina yang ditahan di penjara-penjara Israel dilaporkan mengalami penyiksaan, kelaparan, dan penelantaran medis.

Kondisi tersebut menyebabkan banyak kematian, sebagaimana dilaporkan oleh media dan kelompok hak asasi manusia Palestina maupun Israel.

Pada 18 Agustus 2025, Hamas menerima proposal gencatan senjata dan pertukaran tawanan yang diajukan oleh Mesir dan Qatar.

Namun, Israel hingga kini belum memberikan tanggapan resmi terhadap usulan tersebut.

Sebaliknya, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu memerintahkan agar rencana mencaplok Kota Gaza tetap dilanjutkan.

Sejak Oktober 2023, Israel dilaporkan telah membunuh hampir 64.000 warga Palestina di Jalur Gaza.

Operasi militer Israel juga menghancurkan Gaza dan memicu bencana kelaparan di wilayah tersebut.

Pada November 2024, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant.

Keduanya dituduh melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Selain itu, Israel tengah menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) terkait perang yang dilancarkannya.

Penulis :
Aditya Yohan

Terpopuler