Pantau Flash
HOME  ⁄  Internasional

PBB: Pembantaian Warga Pelestina oleh Israel adalah Kejahatan Perang

Oleh Widji Ananta
SHARE   :

PBB: Pembantaian Warga Pelestina oleh Israel adalah Kejahatan Perang

Pantau.com - Militer Israel mungkin telah melakukan kejahatan perang pada 2018 ketika 189 warga Palestina terbunuh dan 6.100 terluka dalam protes di Gaza. Hal itu disampaikan oleh penyidik PBB.

"Para demonstran Palestina tidak mengajukan ancaman yang dekat atau cedera serius kepada orang lain ketika mereka ditembak, juga mereka tidak langsung berpartisipasi dalam permusuhan," kata laporan tersebut, mengutip informasi rahasia tentang mereka yang bertanggung jawab atas pembunuhan tersebut, yang dilansir dari RT, Jumat (1/3/2019).

Baca juga: Israel Tangkap Ulama Senior Masjid Al-Aqsha dari Depan Rumanya

Komisi itu mengatakan setiap penggunaan tembakan langsung selama protes itu melanggar hukum, sementara juga menyerukan kepada warga Palestina untuk menghentikan penggunaan layang-layang dan balon yang membakar.

Laporan PBB memperhitungkan ratusan wawancara dengan saksi dan korban, serta catatan medis, foto, video dan rekaman drone. Panel independen menginginkan Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia Michelle Bachelet untuk menyampaikan temuannya ke Pengadilan Kriminal Internasional.

Baca juga: Israel Tahan 19 Warga Palestina dengan Dalih Terlibat Terorisme

Namun Israel telah membantah laporan itu. "Tidak ada yang bisa menyangkal Israel hak membela diri dan kewajiban untuk membela warga negara dan perbatasan dari serangan kekerasan," kata Penjabat Menteri Luar Negeri Israel Katz.

Otoritas Israel mengklaim mereka menggunakan kekuatan untuk memisahkan perbatasan dari serangan oleh militan bersenjata.

Pada Juni 2018, Amerika Serikat keluar dari Dewan Hak Asasi Manusia PBB, mengatakan itu bias terhadap Israel.

Penulis :
Widji Ananta