
Pantau - Ga-eun, mantan anggota girl grup Madeen, mengadakan konferensi pers pada 29 April 2025 untuk mengajukan gugatan terhadap CEO agensinya atas dugaan pelecehan seksual.
Konferensi pers tersebut digelar oleh Hanbit Media Labor Rights Center (Hanbit Center) di Pusat Pers Korea, Jung-gu, Seoul, dengan tujuan untuk memaparkan kasus dugaan kekerasan dan pelecehan seksual yang dilakukan oleh CEO A dari 143 Entertainment.
Dalam konferensi tersebut, ibu dari korban hadir untuk menjelaskan keadaan kejadian dan menuntut permintaan maaf resmi dari pihak 143 Entertainment.
Perwakilan hukum korban dan mantan pemimpin tim A&R 143 Entertainment juga turut hadir untuk memberikan keterangan tambahan.
Hanbit Center menyatakan bahwa pada Oktober lalu, CEO A memanggil anggota idola ke kantornya, memaki, mengancam selama tiga jam, serta melakukan kekerasan fisik dan pelecehan seksual terhadap Ga-eun.
Saat insiden terjadi, Ga-eun masih berusia di bawah 19 tahun dan dilindungi oleh Undang-Undang Perlindungan Seksual Anak dan Remaja.
Bantahan Agensi dan Klaim Pelanggaran Hak
Pada November 2024, program "Case Chief" JTBC mengungkap laporan dugaan pelecehan seksual terhadap Ga-eun, namun 143 Entertainment membantah keras tuduhan tersebut dengan pernyataan "Itu tidak benar" dan "Tidak ada pelecehan seksual atau kontak seksual lain melalui kekerasan".
Hanbit Center mengklaim bahwa meski CEO A awalnya mengakui kesalahan dan mengundurkan diri, ia kemudian ingkar janji dan merusak nama baik korban melalui pernyataan palsu.
Selain itu, 143 Entertainment disebut keliru menolak klaim serangan dan memaksa Ga-eun keluar dari grup tanpa pemberitahuan resmi.
Hanbit Center menegaskan bahwa korban muda hingga kini masih mengalami kesulitan mental akibat insiden tersebut.
Konferensi pers ini bertujuan untuk mengoreksi fakta, memulihkan nama baik korban, serta meringankan penderitaan mental yang masih dirasakan Ga-eun.
- Penulis :
- Gian Barani