Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

DPR Tetapkan Agenda Calon Hakim MK dan Deputi BI dalam Rapat Paripurna

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

DPR Tetapkan Agenda Calon Hakim MK dan Deputi BI dalam Rapat Paripurna
Foto: (Sumber: Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa memimpin rapat paripurna di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (27/1/2026). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Pantau - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menggelar Rapat Paripurna Ke-12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 dengan agenda penetapan calon Hakim Mahkamah Konstitusi dan calon Deputi Bank Indonesia.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa di kompleks parlemen Jakarta pada Selasa 27 Januari 2026.

Agenda penetapan calon Hakim Mahkamah Konstitusi sebelumnya tidak tercantum dalam jadwal rapat paripurna hari itu.

Dalam rapat paripurna, Saan Mustopa menyampaikan adanya perubahan agenda rapat yang diajukan kepada seluruh fraksi.

"Kami meminta persetujuan fraksi-fraksi untuk perubahan agenda rapat paripurna hari ini, menjadi sebagai berikut; satu, laporan Komisi III DPR RI atas hasil pembahasan percepatan reformasi Polri dilanjutkan dengan pengambilan keputusan. Dua, laporan Komisi III DPR RI atas usul penggantian Hakim Konstitusi," ungkapnya.

Agenda selanjutnya adalah laporan Komisi II DPR RI atas hasil uji kelayakan calon Anggota Ombudsman Republik Indonesia Masa Jabatan 2026–2031 yang dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

DPR RI juga menjadwalkan laporan Komisi XI DPR RI atas hasil uji kelayakan terhadap calon Deputi Gubernur Bank Indonesia yang dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Agenda laporan Komisi VIII DPR RI atas hasil uji kelayakan calon Anggota Badan Amil Zakat Nasional dari unsur masyarakat batal dibahas atas permintaan Komisi VIII DPR RI.

Agenda calon Anggota Badan Amil Zakat Nasional tersebut direncanakan akan dibahas pada rapat paripurna selanjutnya.

"Apakah acara rapat tersebut dapat disetujui? Terima kasih," ujar Saan Mustopa dalam rapat.

Pertanyaan tersebut dijawab setuju oleh anggota DPR RI yang hadir dalam rapat paripurna.

Berdasarkan catatan Sekretariat Jenderal DPR RI, sebanyak 220 anggota DPR RI menandatangani daftar hadir dan 119 anggota menyampaikan izin tidak hadir.

Total kehadiran dan izin tersebut berjumlah 339 dari 580 anggota DPR RI dan mewakili seluruh fraksi partai politik.

Penulis :
Ahmad Yusuf