
Pantau.com - Artis sinetron Naufal Samudra kembali ditangkap polisi karena kasus penyalahgunaan narkoba, Jumat, 7 Januari 2022.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi E Zulfan, menjelaskan bahwa penyidik Polda saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap Naufal.
"Sekarang masih diperiksa. Naufal Samudra sekrang diamankan di Polda Metro terkaot narkoba," kata Zulfa kepada wartawan di Jakarta.
Terkait isu yang berkembang bahwa sang pacar, Dinda Kirana, telah diamankan oleh pihak kepolisian, Zulfan menjelaskan, kabar itu tidak benar.
"Dinda Kirana tidak ikut diamankan," kata dia.
Zulfan menjelaskan bahwa kepolisian dari Polda Metro Jaya menangkap Naufal Samudra di rumahnya di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. "Ditangkap di rumahnya di Pasar Minggu," ujar Zulfa.
Naufal Samudra sebelumnya pernah ditangkap polisi dalam kasus narkoba pada 13 April 2020. Dalam kasus ini, sahabat Dul Jaelani ini divonis 10 bulan rehabilitasi. (DEN)
rn- Penulis :
- Tim Pantau.com