
Pantau.com - Indonesia terus bergerak, pada rencana merelokasi Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur pada pertengahan 2024. Namun permasalahan demi permasalahan dibidang lingkungan muncul, dan menjadi sorotan publik.
Panitia Khusus (pansus) Rancangan Undang-undang (RUU) IKN, memperhatikan fenomena pertambangan ilegal yang terjadi di wilayah Kalimantan Timur.
Pansus khususnya menyoroti daerah peyangga calon IKN, karena banyaknya fenomena pertambangan ilegal di wilayah tersebut.
G. Budisatrio Djiwandono, anggota pansus RUU IKN, menjelaskan bahwa pertambangan ilegal mengancam deforestasi.
"Ancaman terhadap deforestasi dan nyata terjadi di Kaltim adalah pertambangan ilegal. Kalau ini tidak diperhatikan, ini adalah daerah penyangga ibu kota," tutur Budisatrio saat konsultasi publik Pansus RUU IKN, Selasa (11/1/2022).
Baca Juga : Negara-negara yang Mengalami Deforestasi Masif 20 Tahun Terakhir
Hal tersebut berbanding terbalik, dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) yang berusaha menurunkan tingkat pembalakan hutan tiap tahun.
Deforestasi yang terjadi di Kaltim menyebabkan banjir, Budi menjelaskan hal tersebut harus menjadi concern pemerintah. Karena daerah penyangga, menjadi daerah yang menjadi penopang IKN.
Bila daerah tersebut tidak diperhatikan, maka efeknya jelas akan terasa ke IKN, yang lokasinya di perbatasan Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara.
Deforestasi memicu kebanjiran, salah satunya wilayah Penajam Paser Utara. Fenomena banjir ini, bahkan sempat jadi sorotan anggota DPR, karena sebelumnya daerah IKN dipastikan bebas banjir.
"Jika tidak diperhatikan, tidak menutup kemungkinan IKN akan mengalami bencana alam seperti banjir. Ini adalah kesempatan momentum untuk kita bersama memperhatikan kebutuhan daerah penyangga IKN," jelas Budi.
Budi juga menyatakan pembangunan daerah penyangga IKN harus dilakukan, agar mencegah terjadinya bencana alam di IKN. Pembangunan akan dilakukan secara masif, menyasar daerah sekitar Kalimantan Timur, yang menjadi daerah penyangga. Tidak hanya terfokus pada wilayah seluas 256.142 hektar saja.
Wilayah Balikpapan, Samarinda, Mahakam Hulu, dan Penajam Paser Utara juga akan turut terbangun. Apalagi beberapa desa di wilayah Penajam, belum teraliri listrik dan belum mendapat akses air bersih.
"Kita bicara lingkungan hidup. Kekayaan Kaltim itu adalah lahannya, hutannya, lautnya, tapi kita juga tahu tantangan yang menghantui di Kaltim, permintaan SDA migas dan batu bara sudah berakibat pada kerusakan degradasi lahan-lahan di Kaltim," kata Budi.
Budi juga mengatakan, akan dilakukan pembangunan infrastruktur dan pemerataan konektivitas di setiap kabupaten/ kota. Mulai dari Berau sampai Penajam Paser Utara, yang merupakan pintu masuk dari Kalimantan Selatan dan Kalimantan Utara.
IKN juga akan ikut mentransformasi ekonomi di sisi ketahanan pangan, karena akses pangan harus ada untuk 571 juta orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menetap diwilayah tersebut dan juga masyarakat sekitar.
Sebagian besar komoditas saar ini masih didatangkan dari Sulawesi Selatan, Jawa Timur, dan Lampung. Seperti gula dan daging.
"Pada kesempatan inilah, transformasi ekonomi di Kaltim yang selama ini bergantung kepada migas batu bara. Ini adalah kesempatan, saya harap teman-teman pertanian, kelautan dan perikanan, mulai siapkan konsep," tandas Budi.
- Penulis :
- trias