
Pantau.com - Polda Metro Jaya menyita Google Drive milik tersangka kasus dugaan pornografi, Gusti Ayu Dewanti alias Dea Onlyfans.
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis menjelaskan, penyidik akan menganalisa siapa saja yang ada di dalam rekaman itu.
"Jadi kita baru saja menyita Google Drivenya dea sedang kita analisa nanti dengan siapa saja dia melakukan itu," ujar Auliansyah di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (1/4/2022)
Walau begitu, hingga saat ini Auliansyah belum membeberkan jumlah video asusila yang dibuat oleh Dea.
Auliansyah hanya mengatakan penyidik masih menganalisa Google Drive tersebut dan akan menjelaskan perkembangan pemeriksaan tersebut lebih lanjut.
Sementara, Auliansyah menyatakan belum bisa menetapkan pacar Dea yang berinisial DRZ sebagai tersangka baik menggunakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan UU Pornografi.
Karena, kata Auliansyah, meskipun saat sesi perekaman oleh Dea disadari DRZ, ia tidak mengetahui rekaman video itu disebar oleh pasangannya.
"Jadi tidak ada niat yang bersangkutan itu untuk menyebarkan bahwa dia mau membuat itu untuk ditonton ramai-ramai," kata Auliansyah.
Selain itu, Auliansyah juga menyatakan Dea dan pacarnya tidak melakukan bagi hasil dari keuntungan situs dewasa. Keuntungan itu hanya dinikmati Dea.
"Tidak ada, hasil itu hanya dinikmati Dea," tutur Auliansyah.
Baca juga: Bareskrim: Kekasih Dea OnlyFans Tidak Bisa Dijerat UU Pornografi
Sebelumnya, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mendalami dugaan keterlibatan pacar Dea Onlyfans dalam kasus dugaan pornografi.
Ini merupakan tindak lanjut dari beredarnya isu di media sosial bahwa Dea membuat video syur bersama pacarnya.
Baca juga: Kekasih Dea OnlyFans Bungkam Seribu Bahasa usai Diperiksa Polisi
Dea diringkus di Malang, Jawa Timur setelah Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan patroli siber.
Walau begitu, polisi tidak menahan Dea dengan alasan saat ini ia masih berstatus mahasiswi dan ingin melanjutkan kuliah. [Laporan Kiki]
- Penulis :
- Iqbal Firdaus