Pantau Flash
HOME  ⁄  Lifestyle

Polda Metro sedang Menunggu Arahan Korlantas soal Penggunaan Pelat Nomor Putih

Oleh Muhammad Rodhi
SHARE   :

Polda Metro sedang Menunggu Arahan Korlantas soal Penggunaan Pelat Nomor Putih
Pantau- Penggunaan nomor polisi dengan dasar warna putih dan tulisan hitam belum bisa dilakukan. Pihak Polda Metro Jaya masih menunggu arahan Korps Lalu Lintas (Korlantas).

"Polda Metro Jaya belum mengeluarkan pelat putih. Masih menunggu arahan Korlantas," kata Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo seperti dilansir dari Antara, Kamis (2/6/2022).

Meski demikian, Sambodo membocorkan kemungkinan penggunaan plat nomor putih. Pihaknya akan memprioritaskan kendaraan baru.

"Nanti diprioritaskan untuk kendaraan baru dan kendaraan yang harus ganti tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) pembayaran pajak tahun ke-5," ujar Sambodo.

Sebelumnya, perubahan warna pelat nomor kendaraan bermotor dari warna dasar hitam dan tulisan putih menjadi sebaliknya, dilakukan untuk mendukung pelaksanaan efektivitas tilang elektronik berbasis kamera (ETLE). Pasalnya, kerap terjadi kesalahan saat proses identifikasi atau sulit terbaca oleh kamera ETLE yang menjadi pengawas di jalan.

Kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Kepolisian Republik Indonesia (Perpol) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor, yang menggantikan Perpol Nomor 5 Tahun 2012 tentang Registrasi Kendaraan dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.

Pada Pasal 45 ayat (1) huruf a dijelaskan bahwa TNKB nantinya akan berwarna dasar putih dengan tulisan hitam untuk kendaraan perseorangan, badan hukum, perwakilan negara asing, ataupun badan internasional.

Kemudian, pelat dasar warna kuning tulisan hitam berlaku untuk kendaraan umum, pelat dasar merah tulisan putih untuk kendaraan instansi pemerintahan, serta pelat dasar warna hijau tulisan hitam untuk kendaraan di kawasan perdagangan bebas yang mendapat fasilitas pembebasan bea masuk berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Penulis :
Muhammad Rodhi