
Pantau - Tersangka pencemaran nama baik, Nikita Mirzani resmi ditahan Kejari Serang. Nikita terancam 5 tahun penjara.
Ada 2 alasan penahanan Nikita yakni unsur objektif, Pasal 21 ayat 4 bahwa ancamannya adalah 5 tahun penjara. Kemudian unsur subjektif, Pasal 21 KUHAP agar tidak melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.
"Alasan subjektif Pasal 21 KUHAP menyatakan supaya terdakwa tidak mengulangi perbuatannya, melarikan diri dan menghilangkan barang bukti," kata Kepala Kejari Serang, Freddy D Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (25/10/2022).
Sebelumnya, Nikita Mirzani menangis hingga berteriak-teriak di Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Selasa (25/10/2022). Teriakan Nikita terdengar hingga luar ruangan lobi Kejari.
Nikita menangis dan teriak mempertanyakan proses hukum kasusnya, ia menyebut nama Dito Mahendra.
“Kalian semua jahat, enggak punya hati nurani. Kalian pikir saya sebagai penjahat,” kata Nikita berteriak.
Nikita juga membeberkan siapa Dito Mahendra. Ia juga mempertanyakan soal kedudukan di hadapan hukum.
“Siapa bilang semua sama di hadapan hukum,” ucapnya.
Ada 2 alasan penahanan Nikita yakni unsur objektif, Pasal 21 ayat 4 bahwa ancamannya adalah 5 tahun penjara. Kemudian unsur subjektif, Pasal 21 KUHAP agar tidak melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.
"Alasan subjektif Pasal 21 KUHAP menyatakan supaya terdakwa tidak mengulangi perbuatannya, melarikan diri dan menghilangkan barang bukti," kata Kepala Kejari Serang, Freddy D Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (25/10/2022).
Sebelumnya, Nikita Mirzani menangis hingga berteriak-teriak di Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Selasa (25/10/2022). Teriakan Nikita terdengar hingga luar ruangan lobi Kejari.
Nikita menangis dan teriak mempertanyakan proses hukum kasusnya, ia menyebut nama Dito Mahendra.
“Kalian semua jahat, enggak punya hati nurani. Kalian pikir saya sebagai penjahat,” kata Nikita berteriak.
Nikita juga membeberkan siapa Dito Mahendra. Ia juga mempertanyakan soal kedudukan di hadapan hukum.
“Siapa bilang semua sama di hadapan hukum,” ucapnya.
- Penulis :
- renalyaarifin