
Pantau - Artis Nikita Mirzani dan asistennya berinisial IM resmi ditahan penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya. Keduanya menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemerasan senilai Rp 4 miliar terhadap seorang pengusaha skincare berinisial RGP.
Baca juga: Nikita Mirzani-Asisten Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Pemerasan
Kasus ini bermula ketika Nikita Mirzani diduga menjelek-jelekkan nama RGP dan produknya melalui siaran langsung di TikTok. Merasa dirugikan, korban berusaha menghubungi Nikita melalui asistennya, IM, pada 13 November 2024.
Namun, bukan klarifikasi yang didapat, korban justru diancam akan disebarkan ke media sosial jika tidak memberikan uang tutup mulut sebesar Rp 5 miliar. Karena merasa tertekan, korban akhirnya mentransfer Rp 2 miliar pada 14 November 2024, disusul dengan pemberian uang tunai Rp 2 miliar keesokan harinya.
"Korban merasa terancam dan takut, maka pada 14 November 2024, korban melakukan transfer dana sebesar Rp 2 miliar. Kemudian, pada 15 November, korban memberikan uang tunai sebesar Rp 2 miliar," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Selasa (4/3/2025).
Baca juga: Polda Metro Jaya Tahan Nikita Mirzani Terkait Kasus Pemerasan
RGP akhirnya melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024. Setelah dilakukan penyelidikan dan gelar perkara, polisi menetapkan Nikita Mirzani dan IM sebagai tersangka.
"Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka, kemudian dilakukan gelar perkara lagi. Selanjutnya, penyidik melakukan penahanan terhadap keduanya," jelas Kombes Ade Ary.
Sebelumnya, polisi telah memanggil Nikita dan asistennya untuk pemeriksaan pada Kamis (20/2/2025), namun mereka meminta penjadwalan ulang. Nikita akhirnya memenuhi panggilan pada Selasa (4/3/2025) dan langsung ditahan usai pemeriksaan.
Hingga kini, kasus dugaan pemerasan ini masih dalam proses hukum lebih lanjut. Polisi akan mendalami peran masing-masing tersangka serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
- Penulis :
- Khalied Malvino