
Pantau – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Rizky Billar terhadap Lesti Kejora sempat menggemparkan publik. Rizky Billar menganiaya Lesti dengan cara mencekik dan membantingnya berkali-kali. Peristiwa itu terjadi pada 28 September 2022.
Lesti melaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan KDRT dengan membawa sejumlah bukti hasil visum. Billar pun disangkakan UU PKDRT No 23 tahun 2004 dan terancam hukuman 15 tahun penjara. Lesti mengalami kekerasan fisik seperti dicekik lehernya dan dibanting berkali-kali ke lantai kamar mandi.
Saat polisi mendalami laporan tersebut, penyebab KDRT yang dilakukan Billar terhadap Lesti akhirnya terungkap. Diduga Rizky Billar selingkuh dengan wanita lain. Mengetahui suaminya selingkuh, Lesti minta dipulangkan ke orang tuanya. Keduanya pun terlibat cekcok hingga akhirnya terjadi KDRT.
Sebelum kasus KDRT itu terjadi, beredar di media sosial pesan khusus pedangdut kondang Inul Daratista kepada Rizky Billar jelang pernikahannya dengan Lesti. Inul berpesan agar Billar harus menjaga Lesti dan jangan pernah memukulnya.
Setelah mendalami laporan Lesti, polisi memastikan ditemukannya unsur kekerasan dalam rumah tangga sehingga Lesti ditetapkan menjadi korban KDRT yang diperkuat dengan bukti-bukti.
Baca: Polda Metro Ungkap Hasil Visum Lesti Kejora usai Alami KDRT: Memar di Tangan hingga Bengkak
Pihak kepolisian langsung menaikkan kasus tersebut ke tahap penyidikan dan Rizky Billar pun bakal segera menjalani pemeriksaan kasus tersebut.
Akhirnya, Rizky Billar pun dijerat dengan Pasal 44 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman lima tahun penjara.
Tak berhenti sampai di situ, Billar juga harus menerima kenyataan; kariernya rusak. Dia dipecat sebagai pembawa acara atau host dalam acara D’Academy. Alasan pemecatan itu berangkat dari keputusan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang telah memberikan peringatan kepada televisi maupun radio untuk tidak memberikan ruang bagi para pelaku KDRT.
Baca: Aniaya Lesti Kejora, Rizky Billar Dipecat dari Host D’Academy 5 Indosiar!
Tak lama Billar ditetapkan sebagai tersangka, pengacara senior Hotma Sitompul ditunjuk menjadi kuasa hukum Billar untuk mendampinginya selama menjalani pemeriksaan yang cukup panjang sampai-sampai Billar harus menginap di Polres Jakarta Selatan.
Usai menjalani pemeriksaan yang cukup panjang, Billar resmi ditahan atas kasus KDRT selama 20 hari. Rizky dijerat dengan Pasal 44 UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga
Belum lama ditahan, kuasa hukum Rizky Billar menyebutkan bahwa Lesti Kejora bakal mencabut laporan tersebut tanpa menjelaskan alasannya lantaran itu adalah urusan internal antara keduanya.
Dan benar saja, Lesti datang ke Polres Metro Jaksel bersama ayahnya untuk mencabut laporan. Namun, polisi menjelaskan bahwa pencabutan laporan tersebut tidak langsung membuat Billar bebas karena harus melewati proses pencabutan laporan dan lain-lain.
Baca: Usai Dicekik dan Dibanting, Lesti Kejora Maafkan Rizky Billar
Di depan awak media Lesti mengungkapkan bahwa dirinya telah memaafkan Rizky Billar dan meminta agar penahanan terhadap suaminya ditangguhkan. Selain itu, alasan Lesti mencabut laporan karena memikirkan nasib anaknya. Billar juga sudah meminta maaf atas perbuatannya.
Akhirnya permohonan penangguhan itu dikabulkan oleh pihak kepolisian dan menyetop kasus KDRT tersebut.
Tak heran dengan keputusan Lesti
Ketua Organizing Comittee (OC) NU Women, Zannuba Ariffah Chafsoh alias Yenny Wahid mengaku tidak heran dengan keputusan Lesti memaafkan dan kembali ke pelukan Rizky Billar meski sudah disakiti secara fisik dan mental.
Menurut putri Presiden ke-4 RI Abdurahman Wahid alias Gus Dur, hampir 50 persen korban KDRT akan kembali kepada pasangannya.
Ada banyak faktor yang membuat hal itu terjadi, mulai dari ketergantungan secara finansial, ketergantungan secara emosi, ketakutan kalau harus memulai hidup baru sendiri, dan lainnya.
“Sehingga, korban tersebut lebih memilih untuk menoleransi perlakuan kasar yang didapatkannya, kekerasan yang didapatkannya daripada mengambil risiko untuk hidup sendiri, apalagi kalau punya anak. Nah, pasti ada perasaan ini bapaknya anakku,” ujar Yenny di Jakarta, Minggu (16/10/2022).
Yenny menegaskan kekerasan tidak bisa ditoleransi, apalagi kekerasan yang dialami diri sendiri. Sehingga, harus berani untuk memutus mata rantai kekerasan tersebut, dan harus dimulai dari diri sendiri.
Baca juga: Viral Wajah Rizky Billar dan Lesti di Pantat Truk, Ada Tulisan ‘Wanita Bukan untuk Disakiti tapi untuk Dinikmati’
“Yakinlah bahwa siapa pun korban itu akan mendapat dukungan dari orang-orang di sekelilingnya. Kalau butuh, saya pribadi, siapa pun yang kena KDRT silakan kalau mau konsultasi,” kata Yenny.
Yenny menyebut korban kekerasan dalam rumah tangga perlu dilakukan pendampingan. Jika tidak dilakukan konseling, Yenny khawatir lingkaran kekerasan dalam rumah tangga akan terus berulang.
Reaksi netizen
Kasus KDRT yang dialami Lesti Kejora memantik amarah publik. Tidak terkecuali warganet. Mereka berbondong-bondong menyerang Rizky Billar yang tega menyakiti sang istri.
Bahkan, kasus KDRT Lesti sempat memuncaki trending topic Twitter Indonesia. Itu bukti bahwa netizen Tanah Air menaruh perhatian pada kasus ini.
Di tengah empati terhadap nasib yang dialami Lesti, netizen berubah arah menjadi muak lantaran pedangdut itu mencabut laporan dan berdamai dengan pelaku KDRT. Mereka justru menyerang balik Lesti dan menganggap kena 'prank'.
Seperti pemilik akun Twitter @myjoy**** yang menyesalkan keputusan Lesti berdamai dengan tersangka KDRT. Menurutnya, keputusan Lesti merupakan kemunduran untuk semua korban KDRT.
"Itu sama saja dengan kemunduran untuk semua korban KDRT. Bisa-bisa makin banyak yang ciut ngelapor kalau gini. Lesti yang tajir melintir saja bisa mundur gimana ibu-ibu yang lain yang enggak punya power sama sekali?" cuitnya.
Senada, akun @__matc**** juga menyesalkan langkah Lesti. Dia bahkan meminta pasangan itu untuk di-banned stasiun televisi di Indonesia karena menjadi contoh buruk.
"Please-lah cancel culture. Buat netizen kalo ada artis yg kek mereka, mending banned aja. Rizky di-banned karna KDRT, Lesti Kejora banned juga dong biar ja jadi contoh bu*** kalo KDRT itu bisa dimaafkan dengan cabut laporan, udah bikin gempar netizen, eh di-prank," cuitnya.
Lesti melaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan KDRT dengan membawa sejumlah bukti hasil visum. Billar pun disangkakan UU PKDRT No 23 tahun 2004 dan terancam hukuman 15 tahun penjara. Lesti mengalami kekerasan fisik seperti dicekik lehernya dan dibanting berkali-kali ke lantai kamar mandi.
Saat polisi mendalami laporan tersebut, penyebab KDRT yang dilakukan Billar terhadap Lesti akhirnya terungkap. Diduga Rizky Billar selingkuh dengan wanita lain. Mengetahui suaminya selingkuh, Lesti minta dipulangkan ke orang tuanya. Keduanya pun terlibat cekcok hingga akhirnya terjadi KDRT.
Sebelum kasus KDRT itu terjadi, beredar di media sosial pesan khusus pedangdut kondang Inul Daratista kepada Rizky Billar jelang pernikahannya dengan Lesti. Inul berpesan agar Billar harus menjaga Lesti dan jangan pernah memukulnya.
Setelah mendalami laporan Lesti, polisi memastikan ditemukannya unsur kekerasan dalam rumah tangga sehingga Lesti ditetapkan menjadi korban KDRT yang diperkuat dengan bukti-bukti.
Baca: Polda Metro Ungkap Hasil Visum Lesti Kejora usai Alami KDRT: Memar di Tangan hingga Bengkak
Pihak kepolisian langsung menaikkan kasus tersebut ke tahap penyidikan dan Rizky Billar pun bakal segera menjalani pemeriksaan kasus tersebut.
Akhirnya, Rizky Billar pun dijerat dengan Pasal 44 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman lima tahun penjara.
Tak berhenti sampai di situ, Billar juga harus menerima kenyataan; kariernya rusak. Dia dipecat sebagai pembawa acara atau host dalam acara D’Academy. Alasan pemecatan itu berangkat dari keputusan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang telah memberikan peringatan kepada televisi maupun radio untuk tidak memberikan ruang bagi para pelaku KDRT.
Baca: Aniaya Lesti Kejora, Rizky Billar Dipecat dari Host D’Academy 5 Indosiar!
Tak lama Billar ditetapkan sebagai tersangka, pengacara senior Hotma Sitompul ditunjuk menjadi kuasa hukum Billar untuk mendampinginya selama menjalani pemeriksaan yang cukup panjang sampai-sampai Billar harus menginap di Polres Jakarta Selatan.
Usai menjalani pemeriksaan yang cukup panjang, Billar resmi ditahan atas kasus KDRT selama 20 hari. Rizky dijerat dengan Pasal 44 UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga
Belum lama ditahan, kuasa hukum Rizky Billar menyebutkan bahwa Lesti Kejora bakal mencabut laporan tersebut tanpa menjelaskan alasannya lantaran itu adalah urusan internal antara keduanya.
Dan benar saja, Lesti datang ke Polres Metro Jaksel bersama ayahnya untuk mencabut laporan. Namun, polisi menjelaskan bahwa pencabutan laporan tersebut tidak langsung membuat Billar bebas karena harus melewati proses pencabutan laporan dan lain-lain.
Baca: Usai Dicekik dan Dibanting, Lesti Kejora Maafkan Rizky Billar
Di depan awak media Lesti mengungkapkan bahwa dirinya telah memaafkan Rizky Billar dan meminta agar penahanan terhadap suaminya ditangguhkan. Selain itu, alasan Lesti mencabut laporan karena memikirkan nasib anaknya. Billar juga sudah meminta maaf atas perbuatannya.
Akhirnya permohonan penangguhan itu dikabulkan oleh pihak kepolisian dan menyetop kasus KDRT tersebut.
Tak heran dengan keputusan Lesti
Ketua Organizing Comittee (OC) NU Women, Zannuba Ariffah Chafsoh alias Yenny Wahid mengaku tidak heran dengan keputusan Lesti memaafkan dan kembali ke pelukan Rizky Billar meski sudah disakiti secara fisik dan mental.
Menurut putri Presiden ke-4 RI Abdurahman Wahid alias Gus Dur, hampir 50 persen korban KDRT akan kembali kepada pasangannya.
Ada banyak faktor yang membuat hal itu terjadi, mulai dari ketergantungan secara finansial, ketergantungan secara emosi, ketakutan kalau harus memulai hidup baru sendiri, dan lainnya.
“Sehingga, korban tersebut lebih memilih untuk menoleransi perlakuan kasar yang didapatkannya, kekerasan yang didapatkannya daripada mengambil risiko untuk hidup sendiri, apalagi kalau punya anak. Nah, pasti ada perasaan ini bapaknya anakku,” ujar Yenny di Jakarta, Minggu (16/10/2022).
Yenny menegaskan kekerasan tidak bisa ditoleransi, apalagi kekerasan yang dialami diri sendiri. Sehingga, harus berani untuk memutus mata rantai kekerasan tersebut, dan harus dimulai dari diri sendiri.
Baca juga: Viral Wajah Rizky Billar dan Lesti di Pantat Truk, Ada Tulisan ‘Wanita Bukan untuk Disakiti tapi untuk Dinikmati’
“Yakinlah bahwa siapa pun korban itu akan mendapat dukungan dari orang-orang di sekelilingnya. Kalau butuh, saya pribadi, siapa pun yang kena KDRT silakan kalau mau konsultasi,” kata Yenny.
Yenny menyebut korban kekerasan dalam rumah tangga perlu dilakukan pendampingan. Jika tidak dilakukan konseling, Yenny khawatir lingkaran kekerasan dalam rumah tangga akan terus berulang.
Reaksi netizen
Kasus KDRT yang dialami Lesti Kejora memantik amarah publik. Tidak terkecuali warganet. Mereka berbondong-bondong menyerang Rizky Billar yang tega menyakiti sang istri.
Bahkan, kasus KDRT Lesti sempat memuncaki trending topic Twitter Indonesia. Itu bukti bahwa netizen Tanah Air menaruh perhatian pada kasus ini.
Di tengah empati terhadap nasib yang dialami Lesti, netizen berubah arah menjadi muak lantaran pedangdut itu mencabut laporan dan berdamai dengan pelaku KDRT. Mereka justru menyerang balik Lesti dan menganggap kena 'prank'.
Seperti pemilik akun Twitter @myjoy**** yang menyesalkan keputusan Lesti berdamai dengan tersangka KDRT. Menurutnya, keputusan Lesti merupakan kemunduran untuk semua korban KDRT.
"Itu sama saja dengan kemunduran untuk semua korban KDRT. Bisa-bisa makin banyak yang ciut ngelapor kalau gini. Lesti yang tajir melintir saja bisa mundur gimana ibu-ibu yang lain yang enggak punya power sama sekali?" cuitnya.
Senada, akun @__matc**** juga menyesalkan langkah Lesti. Dia bahkan meminta pasangan itu untuk di-banned stasiun televisi di Indonesia karena menjadi contoh buruk.
"Please-lah cancel culture. Buat netizen kalo ada artis yg kek mereka, mending banned aja. Rizky di-banned karna KDRT, Lesti Kejora banned juga dong biar ja jadi contoh bu*** kalo KDRT itu bisa dimaafkan dengan cabut laporan, udah bikin gempar netizen, eh di-prank," cuitnya.
- Penulis :
- M Abdan Muflih