Pantau Flash
HOME  ⁄  Lifestyle

'Fariz RM Nyabu Lagi karena Tidak Pernah Direhabilitasi'

Oleh Rifeni
SHARE   :

'Fariz RM Nyabu Lagi karena Tidak Pernah Direhabilitasi'

Pantau.com - Musisi legendaris Fariz Rustam Munaf kembali tersandung kasus penyalahgunaan narkoba. Ditangkap untuk ketiga kalinya, kuasa hukum Fariz akan mengajukan rehabilitasi.

Hal ini dilakukan karena dari dua kasus sebelumnya, Fariz belum mendapatkan rehabilitasi sehingga Fariz dianggap belum mampun untuk sembuh total dari jeratan barang terlarang itu.

"Kami menganggap bahwa ini adalah sebagai ekses atau akibat dari putusan yang lalu, yakni Mas Fariz dihukum penjara yang seharusnya seorang pecandu sesuai pasal 127 UU no 35 tahun 2009 itu harusnya direhab, enggak ada jalan lain. Jadi bukan dihukum," ujar pengacara Fariz, Syafri Noer di Polsek Metro Jakarta Utara, Jalan Yos Sudarso, Koja, Jakarta Utara, Sabtu, 25 Agustus 2018.

Baca juga: Lagi! Fariz RM Tercyduk Polisi Karena Dugaan Narkoba

Meski Fariz sempat merasakan rehabilitasi, lanjut Syarif, proses tersebut tidak berlangsung lama karena ketika kasusnya dilimpahkan ke pengadilan, Fariz ditahan di Cipinang hingga divonis penjara.

"Iya, itu kan belum tuntas. Itu kan ada tahap penyidikan. Kami koordinasi dengan Polres Jakarta Selatan, akhirnya direhab di Pondok Labu. Itu berjalan tiga bulan. Pas mau masuk empat bulan, tahu-tahu pelimpahannya ke Kejari Jakarta Selatan," ucapnya.

"Oleh kejari Jakarta Selatan ditahan di Cipinang, sampai selesai sidang hingga vonis. Nah inilah yang kami anggap tidak sesuai dengan UU dengan ketentuan pasal 127," sambung Syafri.

Baca juga: Sejak Tertangkap pada 2015, Fariz RM Tak Pulang ke Rumah

Fariz diciduk di rumahnya yang berada di Pondok Aren, Jakarta Selatan, karena kasus kepemilikan narkotika pada Jumat, 24 Agustus 2018.

Barang bukti yang disita dari penangkapan tersebut antara lain 2 paket plastik klip diduga sabu, 9 butir alprazolan, 2 butir dumolit, dan alat hisap sabu.

Penulis :
Rifeni