Pantau Flash
HOME  ⁄  Lifestyle

Intip Biodata Oknum Paspampres Aniaya Pemuda Bireuen hingga Tewas

Oleh Khalied Malvino
SHARE   :

Intip Biodata Oknum Paspampres Aniaya Pemuda Bireuen hingga Tewas
Foto: Praka Riswandi Manik.

Pantau - Satu dari tiga tersangka penganiaya pemuda asal Bireuen, Aceh, Imam Masykur hingga tewas berstatus anggota Paspampres. Oknum Paspampres tersebut berinisial Praka RM.

Dari informasi yang diperoleh, Praka RM merupakan inisial dari Praka Riswandi Malik. Dia tergabung dalam Grup A Paspampres.

Praka Riswandi Malik merupakan Anggota Ta Walis 3/3/11 Ki C Walis Yonwalprotneg, dengan Nomor Registrasi Pusat atau NRP: 31130773030694.

Praka Riswandi Malik berkependudukan di Singkil, Aceh. Pria kelahiran 3 Juni 1994 ini tengah tinggal di Jakarta untuk menjalani tugasnya sebagai anggota Paspampres.

Ditelisik melalui akun Instagramnya @riswandimalik, pria 29 tahun ini kerap memamerkan aktivitasnya sebagai anggota Paspampres.

Didapati bahwa Praka Riswandi Manik pernah bertugas sebagai Polisi Militer dan dulu mengawali karier dengan pangkat Prada.

Saat ini, Praka RM juga diketahui sudah menikah dengan seorang wanita berinisial EKR yang memiliki profesi sebagai Bidan.

Keduanya diketahui menikah sejak 17 November 2018 dan diketahui memiliki satu anak laki-laki.

Pomdam Jaya menetapkan 3 tersangka dalam kasus penculikan, penganiayaan, hingga pembunuhan terhadap pemuda asal Bireuen, Aceh, bernama Imam Masykur. Salah satu yang ditersangkakan adalah anggota Paspampres.

"Tersangkanya yang sudah diamankan 3 orang," kata Danpomdam Jaya Kolonel Ckm Irsyad Hamdie Bey Anwar, Senin (28/8/2023).

Dia meyakini, semua tersangka berasal dari personel TNI. Namun, dari 3 terangka ini, hanya satu yang berasal dari satuan Paspampres.

"TNI semua ketiganya, satu yang dari Paspampres yang lain bukan," jelasnya.

3 Personel TNI Ditetapkan Tersangka Aniaya Pemuda Bireuen

Identitas pemuda asal Bireuen, Aceh, yang dianiaya hingga tewas ini akhirnya terkuak.

Korban tewas bernama Imam Masykur, warga Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Aceh. Korban sebelumnya dilaporkan diculik hingga dianiaya sejumlah oknum militer.

Akun media sosial X (dulu Twitter) bernama @Aceh membeberkan, oknum TNI militer itu terdiri dari 3 orang TNI, dengan rincian 1 dari satuan Paspampres dan 2 tersangka lainnya dari satuan Kopassus.

Dari informasi akun Twitter @Aceh, insiden bermula ketika korban dilaporkan diduga diculik sejak 12 Agustus 2023 di kawasan Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan.

Setelahnya, keluarga Imam Masykur mengaku masih menerima telepon dari korban sebelum tewas. Dari video yang beredar, korban mengaku tengah dianiaya pelaku yang menjemputnya secara paksa.

Para pelaku juga mengirimkan pada keluarga korban video penyiksaan yang akhirnya saat ini viral di media sosial.Video pertama menayangkan korban dipukuli di bagian punggung menggunakan benda tumpul.

Saat yang bersamaan pelaku mengancam pihak keluarga untuk segera mentransfer uang tebusan Rp 50 juta.

Pelaku tersebut juga menyatakan, jika uang yang diminta tak segera dikirimkan, korban bakal dihabisi nyawanya lalu dibuang ke sungai.

Pada video lain juga menayangkan punggung Imam Masykur dipenuhi luka lebam dan berdarah usai dianiaya pelaku.

Dalam video tersebut diketahui korban menelepon temannya untuk meminta bantuan agar bisa meminjamkan sejumlah uang sesuai permintaan pelaku.

Imam Masykur mengaku sudah tak kuat disiksa lagi.Beberapa hari setelahnya, korban tak bisa dihubungi kembali dan tidak kunjung pulang ke rumah.

Akhirnya pihak keluarga yang diwakili Said Sulaiman melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya pada 14 Agustus 2023.

Sayangnya, berhari-hari tidak ada kabar dari korban, baru pada 24 Agustus 2023, pihak keluarga korban mendatangi RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat untuk menjemput Imam Masykur yang sudah terbujur kaku.

Penulis :
Khalied Malvino