Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Lifestyle

Hari Ini 21 Februari Diperingati Sebagai Hari Peduli Sampah Nasional, Begini Sejarahnya

Oleh Latisha Asharani
SHARE   :

Hari Ini 21 Februari Diperingati Sebagai Hari Peduli Sampah Nasional, Begini Sejarahnya
Foto: Ilustrasi sampah (pexels.com/@emmet-35167/)

Pantau - Hari Peduli Sampah Nasional atau disingkat HPSN diperingati setiap tanggal 21 Februari setiap tahunnya. Diketahui bahwa HPSN ini pertama kali diumumkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada 21 Februari 2006 lalu untuk memperingati peristiwa yang berkaitan dengan sampah yang terjadi di Cimahi. 

Sejarah Hari Peduli Sampah Nasional bermula dari sebuah peristiwa di Leuwigajah, Cimahi, Jawa Barat, pada 21 Februari 2005. Dimana pada hari itu terjadi longsor gunungan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Leuwigajah akibat curah hujan yang tinggi dan ledakan gas metana pada tumpukan sampah. Tragedi tersebut menyebabkan lebih dari 100 jiwa meninggal dunia dan dua kampung hilang dari peta. Dua kampung tersebut yaitu Kampung Cilimus dan Kampung Pojok.  Oleh karena itu, Hari Peduli Sampah Nasional adalah sebagai pengingat akan peristiwa ini.

Meskipun begitu, terlepas dari  tragedi tersebut, pengelolaan sampah memang hal yang harus dilakukan dengan serius untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik.

Diketahui bahwa Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mencatat timbunan sampah nasional pada 2021 mencapai 67,8 juta ton. Berbagai peristiwa yang terjadi akibat penanggulangan sampah yang kurang memang memerlukan upaya seperti gerakan yang didasarkan pada kesadaran semua pihak, salah satunya dengan menerapkan pola hidup zero less waste.

Baca juga:

Sejarah Perang Saudara di Lebanon 1975-1990

Sejarah Perang Saudara di Semenanjung Korea

Tentunya, peringatan Hari Peduli Sampah Nasional memiliki beberapa tujuan. Berdasarkan Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), ada tiga tujuan dari peringatan HPSN 2021 yang diperingati pada tanggal 21 Februari ini, diantaranya.

  1. Mengingatkan masyarakat Indonesia bahwa persoalan sampah harus menjadi perhatian utama.
  2. Mendorong pengelolaan sampah yang baik dan benar demi menjaga kelestarian lingkungan serta kesehatan masyarakat.
  3. Memperkuat komitmen dan peran aktif pemerintah daerah dalam melaksanakan pengelolaan sampah dengan menjadikan sampah sebagai bahan baku ekonomi.
Penulis :
Latisha Asharani