billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Lifestyle

Mengenal RM Margono, Kakek Prabowo yang Diusulkan Menjadi Pahlawan Nasional

Oleh Nur Nasya Dalila
SHARE   :

Mengenal RM Margono, Kakek Prabowo yang Diusulkan Menjadi Pahlawan Nasional
Foto: RM Margono Djojohadikusumo. (Sumber: X @BNI)

Pantau - Kakek Presiden Prabowo Subianto, Raden Mas (RM) Margono Djojohadikusumo, sedang dipertimbangkan oleh pemerintah untuk dianugerahi gelar pahlawan. Menurut Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Yusuf), RM Margono sangat pantas menerima gelar tersebut, dan usulan ini telah diajukan kepada Dewan Gelar.

Profil Singkat RM Margono

RM Margono Djojohadikusumo lahir di Purbalingga pada 16 Mei 1894. Pada tahun 1946, Margono mendirikan Bank Negara Indonesia (BNI). Beliau adalah putra dari Raden Tumenggung Mangkuprodjo, yang merupakan keturunan dari Raden Kartoatmodjo dan R Ay Djojoatmojo. RM Margono juga merupakan cucu buyut Raden Tumenggung Banyakwide, seorang pengikut setia Pangeran Diponegoro.

Sebagai bagian dari keluarga bangsawan, RM Margono berperan penting dalam sejarah perbankan di Indonesia. Setelah proklamasi kemerdekaan, Indonesia menghadapi tantangan ekonomi yang besar, terutama karena De Javasche Bank, bank sentral pada masa kolonial, tidak mengakui kedaulatan Indonesia. Sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Agung, Margono mengusulkan pembentukan bank sentral yang akan mendukung stabilitas ekonomi negara. Atas mandat dari Presiden Sukarno dan Wakil Presiden Hatta, beliau memimpin upaya pembentukan Bank Sentral Negara Indonesia.

Baca juga: Wakil Ketua MPR Dukung Gelar Pahlawan Nasional untuk Kakek Prabowo

Pada 16 September 1945, bank ini resmi didirikan dan diberikan wewenang untuk menerbitkan Oeang Republik Indonesia (ORI) sebagai mata uang resmi. Kemudian, berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 1946, BNI ditetapkan sebagai bank sirkulasi. Pada tahun 1970, di masa kepemimpinannya sebagai Direktur Utama, status hukum BNI diubah menjadi perusahaan perseroan.

Dalam sejarah Indonesia, hak angket pertama kali digunakan oleh DPR pada tahun 1950-an atas inisiatif RM Margono yang mengusulkan resolusi untuk melakukan penyelidikan terkait devisa negara. Panitia angket yang dibentuk terdiri dari 13 orang dengan Margono sebagai ketuanya. Panitia ini bertugas menilai keuntungan dan kerugian mempertahankan kebijakan devisa sesuai dengan Undang-Undang Pengawasan Devisa tahun 1940 dan perubahannya.

RM Margono wafat di Jakarta pada 25 Juli 1978 dan dikenang sebagai pahlawan ekonomi yang memberikan kontribusi besar bagi kemajuan Indonesia. Warisan perjuangannya terus hidup melalui generasi keluarganya yang berpengaruh di berbagai bidang.

Baca juga: Mengenal Sosok Pahlawan Nasional dari Bali: I Gusti Ngurah Rai

Pertimbangan Pemberian Gelar Pahlawan

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyatakan bahwa RM Margono pantas diberi gelar pahlawan. Gus Ipul menegaskan bahwa pemberian gelar ini dapat diproses sesuai prosedur. 

"Ada yang nanya apakah kakeknya Pak Prabowo apa tadi katanya (layak diberi gelar pahlawan)? Iya, sangat layak beliau," ujar Gus Ipul di TMP Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (10/11/).

Menurutnya, banyak nilai kepahlawanan yang bisa diteladani dari kakek Prabowo, dan Gus Ipul mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk lebih mencintai negara ini. 

"Kalau ada yang nanya, sangat layak. Dan diproses sebagaimana mestinya," pungkasnya.

Baca juga: Ada 6 Nama bakal Diberi Gelar Pahlawan oleh Presiden Prabowo

Penulis :
Nur Nasya Dalila