
Pantau.com - Kasus Baiq Nuril Maknun, mantan pegawai honorer yang terancam kembali dipenjara dan terkena denda Rp 500 juta akibat kasus ITE, mengundang simpati banyak pihak, termasuk artis Wulan Guritno.
Baca juga: Anti Filler dan Botox, Wulan Guritno Takut Wajahnya 'Berubah'
Bagaimana tidak, Mahkamah Agung (MA) memutuskan Baiq Nuril bersalah telah melanggar Pasal 27 ayat 1 UU ITE karena dianggap menyebarkan informasi elektronik yang mengandung muatan asusila. Sebab, Baiq Nuril merupakan korban dalam kasus pelecehan seksual. Dia merasa dilecehkan atas telepon dari Kepala Sekolah yang menceritakan mengenai kehidupan seksualnya. Baiq kemudian terjerat UU ITE karena dianggap telah menyebarluaskan rekaman pembicaraan itu.
Wulan pun mengungkapkan kekecewaannya terhadap putusan MA tersebut. Menurut Wulan, apa yang dilakukan Nuril tersebut sangat benar, karena berani bersuara atas pelecehan seksual yang dialami.
"Baiq Nuril itu kan dia yang korban, yang kena pelecehan seksual, koq dia yang kena hukuman? Ada apa dengan itu,", ungkapnya
Dengan adanya kasus Baiq Nuril ini, ibu tiga orang ini, khawatir perempuan-perempuan yang mengalami kejadian yang sama atau mengalami kekerasan akan takut untuk berbicara karena takut mengalami nasib yang serupa seperti Baiq Nuril.
Baca juga: Wajah Momo 'Geisha' Sekarang Mirip Wulan Guritno, Dulu?
"Nah, nanti ada korban-korban lain yang takut, nanti kejadiannya kayak gitu. Makin gak mau bersuara, takut depresi gak berfungsi jadi manusia. Ya, intinya mencegah hal-hal itu. Udah jatuh tertimpa tangga, yang belum bersuara, jadi makin gak bersuara," tuturnya.
- Penulis :
- Gilang