
Pantau - Priguna Anugerah P alias PAP, seorang residen anestesi dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Padjadjaran (Unpad), ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual terhadap tiga korban di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Penetapan ini dilakukan setelah laporan resmi dibuat oleh salah satu korban berinisial FH (21), seorang pendamping pasien, ke Polda Jawa Barat.
Polisi: Pelaku Diduga Miliki Kelainan Seksual
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan, menyatakan bahwa dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku diduga mengalami kelainan seksual.
“Dari pemeriksaan beberapa hari ini pelaku mengalami kelainan seksual,” ujar Surawan.
Ia menambahkan bahwa pelaku memiliki ketertarikan atau fetish terhadap orang yang tidak sadarkan diri.
“Fantasinya senang (lihat) yang pingsan saja,” lanjut Surawan.
Hingga kini, pemeriksaan terhadap Priguna masih berlangsung untuk mendalami motif dan pola perilaku menyimpangnya.
Polisi juga akan melibatkan ahli psikologi dan forensik guna memperkuat dugaan adanya penyimpangan seksual yang memengaruhi tindakan pelaku.
Tiga Korban, Dua Belum Melapor
Selain FH, dua korban lainnya diduga mengalami pelecehan oleh pelaku, namun keduanya belum membuat laporan resmi ke pihak kepolisian.
Kasus ini memicu keprihatinan publik terhadap keamanan pasien dan pendamping di fasilitas layanan kesehatan, serta mendorong evaluasi sistem pengawasan terhadap residen kedokteran di rumah sakit pendidikan.
- Penulis :
- Pantau Community